Tradisi debat yang disinyalir menandakan kemampuan berpikir kritis sebenarnya dimiliki setiap bangsa dan peradaban. Namun, sebagian kalangan menganggap tidak setiap bangsa mempunyai kualitas perdebatan skolastik, yang menumbuhkan kemampuan berpikir kritis.
Olga Wiejers dalam buku In Search of The Truth (2013) mengklaim, perdebatan skolastik merupakan kemampuan yang hanya dimiliki Barat. Peradaban lain mungkin juga mempunyai tradisi debat dan diskusi, tetapi tidak pernah mencapai level perdebatan skolastik.
Perdebatan skolastik meniscayakan keterampilan berargumentasi, yang memenuhi kaidah logika dan dipakai menemukan kebenaran atau minimal jawaban yang benar atas sebuah masalah.
Seorang peserta debat dalam konteks perdebatan skolastik harus mampu memberi penjelasan yang baik untuk dua pendapat saling bertentangan sekaligus. Termasuk alasan, bukti, dan cara pengambilan kesimpulan dari pendapat yang bertentangan dengan pendapatnya.
Pada zaman pertengahan, tradisi perdebatan semacam ini dipakai untuk tujuan pengajaran, penelitian, dan pengujian argumen atau kompetensi seseorang. Tradisi berpikir kritis tumbuh dari kualitas perdebatan yang semacam ini.
Namun, jika melihat iklim dan kualitas perdebatan di dunia Islam, khususnya Indonesia belakangan ini, klaim Wiejers seakan mendapatkan pembenarannya. Di dunia maya, terutama media sosial, siapa saja berkesempatan beradu argumen tanpa harus menguasai ilmu logika.
Setiap orang yang mempunyai akses internet dapat berpartisipasi dalam kontestasi gagasan dan pendapat secara merdeka. Tradisi debat sebagai aktivitas beradunya dua pendapat berbeda memang terjadi, tetapi tak beranjak dari debat kusir.
Perdebatan di dunia maya bahkan sering kali berujung adu meme, tautan berita atau bahkan satir dan cacian. Tentu itu jauh dari kualitas perdebatan skolastik. Dalam konteks ini, kita dapat belajar dari khazanah intelektual Islam untuk dua tujuan sekaligus.
Pertama, meningkatkan kualitas perdebatan kita di ruang publik, terutama di dunia maya. Kedua, memberikan bantahan terhadap tesis Wiejers bahwa peradaban selain Barat tidak memiliki tradisi debat skolastik.
Pada masa pra-Islam (baca: Jahiliyah), perdebatan biasanya terjadi di antara penyair yang mewakili dua kabilah yang saling berperang. Mereka menggunakan genre puisi yang dinamakan al-hija', berarti cemoohan atau cercaan.
Pada zaman awal Islam, tuntunan tentang etika debat mulai diperkenalkan. Alquran menggunakan kata jidal, jadal, atau mujadalah yang berarti, debat atau perdebatan sebanyak 29 kali.
Pesan utamanya, meninggalkan jenis debat yang hanya untuk debat itu sendiri dan menganjurkan penggunaan debat yang baik (jadal hasan) untuk berargumen dengan lawan. Ayat paling terang menganjurkan hal ini adalah surah al-Nahl ayat 125.
Saat itu tuntunan normatifnya telah ada, tetapi format, struktur, dan sistematika debat belum matang. Perdebatan yang terjadi masih dalam bentuk sederhana, kadang dalam bentuk tanya jawab dan di saat lain dalam bentuk dua klaim yang saling beradu.
Dalam konteks keagamaan, perdebatan yang awalnya juga masih disemangati fanatisme golongan beranjak lebih sistematis ketika para ulama mengompilasikan perbedaan pandangan mereka dalam karya-karya, yang bergenre ilmu khilaf atau ikhtilaf (perbedaan pendapat).
Imam al-Shafi'i (w 820), mengumpulkan perbedaan pendapat antara dirinya dan al-Syaibani (w 805) dan ulama lainnya dalam Kitab al-Umm. Qadi Abu Yusuf (w 798), murid Imam Abu Hanifah (w 767), juga mengumpulkan perbedaan pendapat antara gurunya dan ulama lain yang bernama Ibn Abi Layla dalam buku Ikhtilaf Abi Hanifah wa Ibn Abi Layla.
Tradisi perdebatan yang berkembang dalam kesarjanaan Islam ini mendapatkan sentuhan teoretik dan sistematika baru saat sarjana Muslim bersentuhan dengan karya dari Yunani. Terutama karya-karya Aristoteles soal dialektika, yakni Topics dan Sophistical Refutations.
Kalangan filsuf, seperti al-Farabi dan Ibn Sina menerjemahkan dialektika Aristoteles dalam karya-karya filsafatnya tanpa banyak modifikasi. Mereka memandang jadal tidak lebih dari terjemahan dari teori dialektika Aristoteles dalam bahasa Arab.
Namun, kalangan ulama teologi dan hukum banyak memodifikasi teori dialektika Aristoteles. Pertanyaan-pertanyaan dialektis Aristoteles yang hanya membutuhkan jawaban "ya" atau "tidak" dimodifikasi menjadi empat pertanyaan dialektis yang penting.
Pertama, pertanyaan tentang apakah seseorang mempunyai pendapat. Kedua, tentang apa pendapatnya. Ketiga, tentang apa bukti dari pendapat tersebut, dan keempat, tentang apakah bukti tersebut sahih atau tidak.
Keempat pertanyaan dialektis-jadal itu memungkinkan seorang pendebat mengerti posisi dan bukti yang dimiliki lawannya. Setelah mengerti, kemudian dia melancarkan bantahan terhadap bukti dan argumen lawannya tersebut dengan cermat.
Jadi, fokus bantahan dalam jadal bukan langsung pada tesis atau pendapat lawan. Fokusnya pada premis atau bukti yang digunakan lawan untuk menopang pendapatnya.
Dalam khazanah kesarjanaan Islam, jadal dipraktikkan di lingkaran istana, institusi pendidikan, majelis ilmiah, bahkan di khalayak umum sebagai pertunjukan. Dari tradisi debat tersebut, pendapat-pendapat yang lemah tereliminasi.
Mazhab keagamaan yang mengadopsi pendapat lemah tersebut bahkan tersingkir, punah, atau meleburkan diri dengan mazhab lebih mapan. Sampai di sini, perdebatan dalam khazanah intelektual Islam mencapai level skolastik sebelum Eropa mengenal tradisi skolastisisme.
Perdebatan keagamaan kita hari ini memang masih jauh dari model skolastik, yang pernah berkembang dalam tradisi Islam. Apalagi, jika yang dilihat hanya perdebatan di media sosial. Di sana infomasi, gosip, hoax, umpatan, keluhan, argumen, dan opini bercampur menjadi satu.
Dengan belajar pada sejarah perkembangan tradisi debat dalam Islam, kita dapat melihat bagaimana orang terdahulu mampu beranjak dari debat bersifat celaan ke level lebih tinggi. Salah satu kunci tradisi debat dalam Islam adalah orientasinya mencari kebenaran yang konklusif.
Perdebatan yang berfokus pada pengujian premis dan bukti diharapkan dapat meningkatkan level perdebatan kita. Dari kelas adu tautan berita, meme, dan sanjungan atau celaan menuju kelas lebih tinggi, yakni perdebatan yang mengadu bukti dan penalaran.
Hal ini lebih mendorong terciptanya budaya ilmiah, akademis, skolastik, dan kedalaman berpikir. Selain itu, kita juga dapat membuktikan bahwa pendapat Wiejers salah. Ternyata, peradaban selain Barat juga memiliki tradisi perdebatan skolastik dalam rentang sejarah yang panjang dan masih terjaga hingga kini. Wallahu A'lam bi al-shawab. (sumber dari republika.co.id)
Oleh: Mohammad Syifa A Widigdo
Dosen Program Magister HES, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…