RIAUBOOK.COM- Kapolsek Tebingtinggi Barat, Ipda Aguslan minta seluruh lapisan masyarakat Tebingtinggi Barat mendukung program pemerintah. Program yang dicanangkan pemerintah, baik pusat, provinsi mupun daerah bahkan kecamatan bertujuan untuk kemaslahatan umat.
Seperti upaya pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Persoalan bencana kebakaran ini, tidak begitu saja timbul tanpa adanya perbuatan yang menyimpang dari masyarakat.
"Untuk itu sangat diharapkan agar masyarakat dapat mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam menjamin kesinambungan pembangunan," ujarnya kepada RIAUBOOK.COM di ruang kerjanya usai mengikuti kegiatan sosialisasi dan penandatanganan kerjasama Masyarakat Peduli Api (MPA) yang diprakarsai oleh Camat Tebingtinggi Barat Helfandi, di Alai, Kamis (18/05/2017).
Dari sisi keamanan, lanjut Aguslan, Polri sebagai garda terdepan menjamin ketertiban masyarakat juga memiliki tanggung jawab bagaimana kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik.
Seperti upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi titik konsentrasi pemerintah, mulai dari pusat hingga ke daerah.
Dalam konteks pencegahan dan penanggulangan tersebut, lanjut Agus semua lapisan masyarakat harus mendukungnya. Tidak hanya memberikan , lanjut Agus semua lapisan masyarakat harus mendukungnya. Tidak hanya memberikan tanggungjawab itu kepada pemerintah belaka. Tapi peran masyarakat justru diminta lebih maksimal, sehingga daerah kita atau provinsi bahkan negara kita dikecam oleh negara luar.
Musibah kebakaran yang terjadi selama ini sangat merugikan semua pihak.
"Selain masyarakat pemerintah juga menanggung resiko yang tidak ringan. Demikian juga kalangan pengusaha turut terlibat bagaimana upaya melakukan pencegahan sehingga kebakaran hutan dan lahan setidaknya bisa diminimalisir dan pada kebakaran hutan dan lahan setidaknya bisa diminimalisir dan pada akhirnya akan bisa dihentikan sama sekali," terang Kapolsek yang baru 2 bulan bertugas di Tebingtinggi Barat itu.
Ditambahkannya, masyarakat desa juga diminta agar tidak melanggar hukum. Terutama terkait masalah kegiatan illegal logging.
Menurut Kapolsek ini, kegiatan illegal logging juga bisa berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran. Sebab mereka tidak memikirkan dampak buruk dengan membuat api di tengah hutan, begitu juga dengan membuang puntung rokok yang masih menyala begitu saja. Sementara lahan gambut yang kering tentu sangat rentan terjadinya kebakaran.
"Inilah salah sisi negatif lain, jika melanggar hukum seperti kegiatan ilegal loging. Untuk itu Polri tidak akan mentolelir jika menemukan kegiatan perambahan hutan yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut," tutupnya. (RB/Jos)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…