RIAUBOOK - Hal tidak menyenangkan pada saat seseorang harus menjalani hukuman, atas kesalahan yang tidak ia lakukan. Hal ini terjadi pada seorang ayah yang berasal dari Kansas, Amerika Serikat.
Richard Anthony Jhones telah menghabiskan waktunya selama 17 tahun di penjara AS. Ia di tahan atas tuduhan perampokan bersenjata pada 1999. Seorang saksi mata memberikan keterangan jika jones adalah orang yang mirip dengan pelaku.Meskipun telah melakukan banding berkali-kali juga tidak memberikan hasil positif bagi jones, Sehingga dirinya harus mendekam dipenjaran.
Dua tahun lalu Jone mendapatkan berita tentang seorang pria yang dipenjaran dan sangat mirip dengan dirinya dan memiliki nama depan sama dengan dirinya. Setelah menyadarinya ia langsung menghubungi Midwest Innocent Project, sebuah oraganisasi nirlaba yang memberikan layanan hukum pada orang-orang yang salah tangkap.
Pengacara Jones berhasil mengungkap bukti-bukti baru pada kasus ini, tersangka sebenarnya memiliki penampilan yang mirip pada 1999, Mereka sama-sama tinggal di kota Kansas, mereka juga memiliki nama yang sama, bahkan pada saat saksi diminta polisi untuk membedakan antara pelaku dan jones, ia tidak tahu yang manakah sipelaku sebenarnya. Selain itu tidak ditemukan bukti fisik, DNA, atau sidik jari Jones di TKP
Karena kuranya bukti kuat untuk menghukum Jones akhirnya hakim memutuskan untuk membebaskan Jones. Sekarang Jones bisa menikmati hidup bersama anak-anaknya lagi.(RB/thesun)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…