RIAUBOOK.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) menyatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan
menggantinya dengan pendidikan agama di luar kelas, temasuk di tempat-tempat
ibadah.
"Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah.
Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas," kata
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan
Komisi X DPR di Jakarta, Selasa.
Sekolah, menurut dia, bisa memberikan pendidikan agama dengan
mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah.
Kalau murid sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, menurut dia, maka
pelajaran agama di dalam kelas tidak diperlukan lagi.
Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama
di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.
Wacana meniadakan pelajaran agama di kelas ini mendapat
pertentangan dari Pemuda Lira Kota Pekanbaru. Wakil ketua bidang kebijakan
publik dan politik Pemuda Lira Pekanbaru, Arif Fahrurrozi menganggap wacana
Kemendikbud ini tidak bagus.
"Ini semakin menunjukkan pendidikan agama semakin tidak prioritas," kata Arif ketika berbincang dengan Riaubook.com, di Pekanbaru, Selasa (13/6/2017).
Padahal tambah Arif lagi, di negara ini pun besar dan menjadi negara merdeka karena memiliki dasar agama yang kuat.
"Bahkan nilai-nilai pancasila berdasarkan nilai yang diadopsi dari agama," ujar Arif. (RB/yopi/ant)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…