RIAUBOOK.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar, Rabu (15/6/17) menerima kunjungan studi banding anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta di ruang rapat utama Kantor Bupati Kampar.
Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul ini disambut oleh Bupati Kampar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ahmad yuzar.
Ahmad Yuzar mengatakan, kedatangan anggota DPRD Gunung Kidul ini untuk studi banding masalah tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kampar.
Ia kemudian jelaskan tentang pemerintahan secara umum, baik itu kabupaten, kecamatan, organisasi pemerintahan desa di jalankan dengan acuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ​di pemerintahan Kampar.
"Untuk tata kelola pemerintahan desa, di Kabupaten Kampar kita sesuaikan dengan aturan baik perbup, dan aturan-aturan pusat dan daerah, sehingga tidak akan terjadi kesalahan dalam pelaksanaan, namun jika berbenturan maka kita koordinasi dan konsultasi kepada pihak terkait dalam mencari solusi nya," katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunung Kidul Sugiarto yang juga selaku rombongan menjelaskan maksud tujuan kunjungan studi banding ke Kabupaten Kampar ini ingin mengetahui tentang sistem tata kelola pemerintahan dan pemerintahan desa serta bagaimana strategi penerapannya di Kabupaten Kampar yang nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun ​aturan ​
rencana pembangunan di Kabupaten Gunung Kidul.
"Tentunya apa yang kita dapat dari Kabupaten Kampar akan kita sesuaikan dengan aturan daerah di Kabupaten Gunung Kidul serta perundangan undangan yang berlaku," katanya.
Dalam kesempatan itu, disampaikannya juga dalam kunjungan kali ini membawa 13 orang baik anggota DPRD maupun pegawai di sekretariat di DPRD Kabupaten Gunung Kidul dengan rincian 10 orang anggota Komisi A dan staf 3 orang.
"Syukur Alhamdulillah, banyak sekali yang kita dapat dari Kabupaten Kampar tentang pelaksanaan tata kelola pemerintah khususnya pemerintah desa​,​ mudah-mudahan dapat menjadi pedoman kami dalam membuat aturan-aturan daerah di Kabupaten Gunung Kidul," ia berujar. (RB/RI)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…