RIAUBOOK.COM - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melalui tim gabungan sidak ke gudang Indomarco yang berada di daerah, Tampan, Pekanbaru, Kamis (15/6/2017) lalu.
Adapun yang tergabung di dalam tim sidak ini selain dari Polresta Pekanbaru terdiri Disperindag Kota Pekanbaru, Balai POM Kota Pekanbaru, dan Sat Pol PP Kota Pekanbaru. Tujuan sidak ini adalah untuk melakukan pengawasan barang dan makanan yang beredar dari Indomarco tersebut.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi selaku pimpinan tim sidak gabungan menjelaskan, bahwa kegiatan sidak ini dalam rangka memantau ketersediaan barang, mengecek kondisi dan tanggal kadaluarsa barang serta antisipasi penimbunan barang.
"Semua tim saat melakukan sidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap kotak kardus yang berada di gudang dan memastikan semua barang seperti makanan kemasan, bumbu masakan dan barang kebutuhan pangan," jelas Edi, Jumat (16/6) kepada Riaubook.com.
Saat melakukan pemeriksaan, di tempat yang terpisah, petugas menemukan ada barang yang sudah kadaluwarsa yang sudah tidak layak konsumsi. Namun setelah meminta keterangan dari pihak pengelola Indomarco, menjelaskan jika barang tersebut rencananya akan dimusnahkan dan akan dikembalikan ke pabrik.
"Selanjutnya kepada pihak pengelola Indomarco kita bersama Balai Pom Pekanbaru memberikan masukan agar saat pemusnahan barang yang sudah kadaluwarsa tersebut bisa berkoordinasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru ataupun Polresta pekanbaru. Selain itu barang harus disimpan di tempat yang tidak mudah tercemar agar aman di makan masyarakat," tutupnya. (RB/Fer)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…