Inspektorat Riau Akui Ada Kelebihan Bayar Dua RTH Nilainya Rp300 Juta
RIAUBOOK.COM - Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri mengatakan memang ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kelebihan nilai kontrak di dua proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Nilai temuannya itu materialitasnya tidak sampai 3 persen dari nilai kontrak, jadi hanya kelebihan bayar fisik saja. Besarnya saya kurang ingat angka pastinya, tapi lebih kurang Rp 300 juta lah," kata Evandes Fajri.
Dicontohkannya, seperti untuk pembelian tanaman, aparat penegak hukum hanya melihat harga pembelian di toko, tapi tidak melihat semua biaya untuk perawatan dan pemeliharaan untuk jangka beberapa tahun.
"Jadi tidak hanya dilihat nilai beli bunganya saja di toko, kalau harga beli bunga Rp85 ribu‎ di laporan mencapai Rp1 juta. Itu karena tidak dilihat masa pemeliharaannya selama kontrak masih ada," kata dia lagi.
Dirinya juga belum melihat ada tindak pidana dalam kasus tersebut, namun dirinya juga tidak mengetahui persis seperti apa penyidikan di aparat penegak hukum.
"Tapi harusnya melihat mekanisme kajian dari BPK," katanya. (RB/habir)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
Siapakah Yang Layak Memimpin Riau 5 Tahun Ke Depan?
![]() | Firdaus-Rusli |
![]() | 44.3 % |
![]() | Syamsuar-Edy Nasution |
![]() | 8.6 % |
![]() | Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno |
![]() | 21.9 % |
![]() | Lukman Edy-Hardianto |
![]() | 25.1 % |
*sebaran sampel hanya penggiat medsos dan belum berdistribusi normal mewakili populasi atau DPT, jumlah orang responden akan terus bertambah