RIAUBOOK.COM - Rapat paripurna DPRD Siak diwarnai aksi Walk out anggota Fraksi Gerindra Plus, Senin (17/7/2017).
Sikap itu diambil karena mereka menilai proses penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh Pemda Siak dan satu Ranperda Inisiatif anggota dewan menyalahi prosedur.
Ketua Fraksi Gerindra Plus Salomo beserta anggota tampak keluar dari ruangan.
Salomo menilai, Ranperda inisiatif dan salah satu dari empat Ranperda yang diajukan Pemkab Siak tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.
"Jika pembahasan dilanjutkan, tanpa merubah Prolegda maka produk hukum yang dibuat wakil rakyat tidak melalui prosesdur dan bisa dianggap cacat hukum," kata Salomo.
Salomo mengatakan, satu Ranperda dari Pemkab tidak masuk dalam Prolegda. Sedangkan Ranperda inisiatif yang merupakan turunan dari PP No 18 tahun 2017 seharusnya dibahas dulu di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan ditanggapi oleh seluruh Fraksi.
Menurut Salomo, perubahan agenda Paripurna itu bisa dilakukan mengacu kepada Tatib dan Kode Etik DPRD Siak, Pasal 88. Di sana disebutkan 'Dalam keadaan memaksa, pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi bisa melakukan perubahan terhadap agenda acara rapat paripurna yang sedang berlangsung'.
Paripurna sempat memanas saat terjadi perdebatan antara Salomo dan pimpinan sidang Indra Gunawan. Puncak dari perdebatan tersebut, Fraksi Gerindra Plus menyatakan sikap tidak mengikuti sidang alias Walk Out.
"Saya membangun komunikasi sejak hari jumat, mengingatkan Ketua BPPD, pimpinan, namun tidak diindahkan. Ini kalau dibiarkan bahaya, jangan sepelekan fungsi legislasi dewan," tegas Salomo.
Saat debat berlangsung, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan sempat protes kepada pimpinan sidang, ia mempertanyakan sikap Fraksi Gerindra yang tidak diikuti oleh Sutarno selaku Wakil Ketua I DPRD Siak yang berposisi sebagai Pimpinan Sidang. Marudut menilai, jika anggota Fraksi Wolk Out maka Sutarno sebagai pimpinan sidang dan sebagai anggota Fraksi Gerinda juga harus ikut walk out.
Namun hal itu, Sutarno selaku pimpinan sidang membantah, ia menjelaskan bahwa dirinya duduk di depan selaku Pimpinan Sidang yang bertugas mengatur lalu lintas forum paripurna.
Agenda Paripurna saat itu adalah Pandangan Umum Fraksi Ranperda Penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Ranperda Pengelolaan pelaksanaan kearsipan dilingkungan Pemkab Siak, Ranperda pengelolaan Pasar Pusat Perbelanjaan dan Swalaya, Ranperda penanganan Tunasosial, Orang Terlantar dan Psikotik, dan Ranperda Perubahan atas Perda No 14/2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…