RIAUBOOK.COM - Seorang polisi, apalagi dengan jabatan perwira diharapkan bisa menjadi teladan bagi bawahannya. Namun perwira polisi dari Polda Jambi ini sangat tak pantas jadi teladan.
Kasatlantas Polres Muaro Jambi, Polda Jambi, AKP H ditangkap Propam Polda Sulawesi Utara tengah bercumbu dengan istri seorang bintara polisi. Mereka kepergok sedang selingkuh di Kamar 257 hotel Same, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (24/7/207) sekitar pukul 15.30 Wita.
Selingkuhannya yakni PWA yang tak lain istri dari Bripka S yang menjabat Ba Sat PJR Ditlantas Polda Sultra.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengakui ada anggota Polda Jambi yang selingkuh dengan istri anggota polisi dari Polda Sultra. "Iya bener (kejadiannya)," singkat Rikwanto, Rabu (26/7/2017).
Informasi dihimpun, kasus perselingkuhan ini sudah terendus Propam Polda Sultra sejak menerima laporan pada Maret 2017. Pada Sabtu (22/7/2017), Propam mendapat informasi kedatangan H ke Kendari untuk menemui selingkuhannya. Propam langsung melakukan pengintaian. Setibanya di bandara Haluoleo, Minggu (23/7/2017) H dijemput selingkuhannya itu dan langsung menuju hotel Same di Kota Kendari. Dia memesan kamar 257.
Anggota Subbid Paminal Bidpropam memesan kamar persis di samping kamar H menginap. Awalnya anggota Propam hendak melakukan penggerebekan, namun P meninggalkan kamar dan pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, Senin (24/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, H kembali ke kamar hotel bersama selingkuhannya itu. Sekitar 30 menit kemudian, anggota Subbid Paminal langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan, H dan P sedang bercumbu di atas sofa kamar hotel. Saat digerebek, P hanya mengenakan handuk tanpa menggunakan celana. Sedangkan H hanya menggunakan celana kolor.
Keduanya langsung digelandang ke Polda Sultra beserta barang bukri berupa satu buah sprei warna putih, dua buah handuk warna putih dan lima buah telepon genggam. Polisi juga melakukan visum terhadap keduanya di RS Polda Sultra.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Subbid Paminal Bidpropam Polda Sultra, perselingkuhan H dan istri rekannya sesama anggota Polri sudah berlangsung lima bulan atau sejak Maret 2017. H kerap datang ke Kendari untuk menemui selingkuhannya. Keduanya kini masih dalam proses pemeriksaan Propam Polda Sultra. (RB/mdk)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…