RIAUBOOK.COM - Seorang manager marketing Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengungkap adanya penawaran fee 'bawah tangan' atau kesepakatan pembagian keuntungan ilegal untuk kepala daerah yang bersedia menempatkan Kas Umum Daerah (Kasda) di perbankan nasional itu.
"Tentu ada, komunikasi dasar akan diajukan ke pimpinan wilayah untuk kemudian dinegosiasikan dan tentunya fee itu negosibel," kata salah seorang pejabat di BRI Wilayah Pekanbaru saat dihubungi RiauBook.com di Pekanbaru, Kamis (3/8/2017) sore.
Dia jelaskan, bahwa penempatan Kasda di sebuah perbankan akan sangat menguntungkan perusahaan, dan fee yang diterima biasanya dalam bentuk pembagian keuntungan.
"Tentunya ada hitung-hitungnya, berapa operasional dan berapa nilai dan keuntungan yang didapat, baru kemudian ada fee bawah tangan," kata pria tersebut.
Sebelumnya Bupati Rokan Hulu, Suparman, telah Menandatangani Momerandum Of Under Standing (MOU) kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk, Senin (31/7/2017) di Kantor Bupati Rohul, Pasirpengaraian.
Dari pihak BRI ditandatangani Pimpinan Kantor Wilayah BRI Pekanbaru, Erizal.
Penadatanganan MoU ini dilakukan untuk pemindahan pengelolaan Kas Umum Daerah ke BRI, sehingga kedepannya seluruh transakssi keuangan, baik penerimaan dan pengeluaran daerah, akan dilayani melalui BRI.
Suparman mengatakan, Pemkab Rohul terus berupaya menggali potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Karena itu, kata Suparman, pihaknya memerlukan layanan produk perbankan dengan sistem teknologi informasi mutakhir.
Mengenai indikasi adanya 'fee bawah tangan' atas realisasi pemindahan Kasda tersebut, Suparman yang dikonfirmasi lewat telepon belum bersedia menjawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam situs hukum menyatakan bahwa penerima fee pejabat pemerintahan dari perbankan masuk kategori penerima gratifikasi.
KPK mengurai bahwa tidak ada ketentuan yang membolehkan pejabat negara menerima fee.
Seiring dengan status hukum tersebut, KPK sebelumnya juga telah 'mencium' keterlibatan pejabat tingkat pusat dan daerah yang menerima gratifikasi dari hasil penempatan dana negara di sejumlah bank.
Sebelumnya pengamat ekonomi dan perbankan Riau, Viator Butar-butar mengungkap kecurigaan atas pemindahan pengelolaan Kasda Pemkab Rohul dari Bank Riau Kepri (BRK) ke BRI.
"Ada apa, pemegang saham yang harusnya bersama-sama membesarkan BPD kok malah ke bank lain. Ada apa ini?" katanya. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…