RIAUBOOK.COM - Sejumlah rekening milik First Tavel telah diblokir. Yang mengherankan, penyidik Bareskrim Polri hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta. Untuk itu, polisi melakukan pendalaman dengan mencari aliran dana dari First Travel.
"Nanti kita lihat dalam suatu proses itu transaksinya kemana kemudian aliran-alirannya kemana dan kemudian kepada siapa saja dan itu adalah menjadi sebuah dari suatu proses ini," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Pihaknya juga akan melakukan pendataan kepada para calon jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci.
"Pihak kepolisian akan mendata. Data ini nanti menjadi sebuah bahan keterangan kepada proses penuntutan dan peradilan," jelas Martinus.
Martinus juga meminta para calon jemaah untuk yang belum didata untuk memberikan informasi kepada penyidik.
"Jadi silahkan laporkan kepada pihak kepolisian, disamping kepolisian sendiri memiliki data tentang siapa saja korban yang ada," tambah Martinus.
Seperti diketahui, dari hasil penyidikan, Bareskrim memperkirakan First Travel telah meraup keuntungan mencapai Rp550 miliar.
Dana tersebut diduga berasal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan pada sekitar 35 ribu jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah lewat jasa agen sejak 2015.
Keuntungan Rp550 Miliar
Penyidik Dittipidum Bareskrim telah menetapkan dua bos First Travel, Andika Surachman (Direktur Utama) dan Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ibadah umrah.
Polisi memperkirakan First Travel meraup keuntungan mencapai Rp550 miliar dari dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pada sekitar 35 ribu jemaah yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah lewat jasa agen sejak 2015.
Andika dan Anniesa dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik juga tengah menulusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki tersangka. (RB/tribunnews/cnn)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…