RIAUBOOK.COM - Akibat adanya isu-isu yang menyebutkan Distributor Alat Elektronik PT Lux Home Apliance, yang beroperasi di KM 33 Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga melakukan penipuan.
Hal ini merebak setelah salah seorang wartawan berkicau di Grup WA, Senin (14/08/2017), menyebutkan bahwa masyarakat resah dengan kegiatan modus bagi hadiah setengah lusin gelas oleh perusahaan tersebut. "Warga ditelepon dengan alasan mereka baru buka kantor ada bonus gratis. Tetapi larinya mereka meminta uang Rp 3.800.000. Banyak orang yang jadi korban," ujar wartawan tersebut.
Mendapati informasi ini langsung diapresiasi Kepala SPK I Polres Pelalawan, Aiptu Pol Rajawali Harahap beserta piket fungsi dengan melakukan pendataan dan pengecekan terhadap berita yang beredar di Grup WA tersebut, hari itu juga.
Menurut Aiptu Pol Rajawali Harahap, Alamat perusahaan tersebut di Jalan Lintas Sumatera Simpang PT Milano, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Marketing Koordinator di Wilayah Seikijang, dijabat Hermanto Barus , Usia 26 Thn, Warga Jalan HM Thaib, Kelurahan Seikijang," kata Rajawali Harahap.
Dijelaskannya, bahwa perusahaan tersebut bergerak dibidang usaha alat-alat elektronik dan rumah tangga. "Mereka beroperasi lebih kurang baru satu minggu dengan jumlah karyawan sebanyak 14 orang," kata Dia lagi.
Harga elektronik yang ditawarkan seperti Air Cooler, Rp 1.2 Juta hingga Rp 3 Jutaan, Home Theatre sebesar Rp 3 Juta hingga 3,5 Juta. Untuk Puirit atau Alat Pembersih Air dihargai sebesar Rp 1.9 Juta. "Masih banyak lagi barang elektronik dan alat-alat dapur lainnya,".ujar Rajawali Harahap lagi.
Terkait dengan surat perizinan yang dimiliki, masih penuturan Rajawali Harahap berdasarkan keterangan marketing, bahwa SITU dan SIUP masih dalam pengurusan di Kabupaten Pelalawan. "Mereka masih mengurus perizinan dan secepatnya akan selesai," terang Rajawali Harahap menirukan jawaban marketing PT Lux Home Apliance Hermanto Barus.
Ditambahkannya lagi, cara dagang di perusahaan tersebut mereka menawarkan konsumen untuk membeli barang elektronik maupun alat-alat dapur dengan cara pembayaran Cash maupun Kredit. "Sampai saat sekarang ini belum ada masyarakat yang melapor, namun demikian tetap dilakukan pemantauan," tutup Rajawali yang dusampaikan melalui Grup WA. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…