RIAUBOOK.COM - Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura saat ini mengalami over kapasitas, karena seharusnya daya tampung sebanyak 128 orang saat ini diisi 550 atau 430 persen penghuni Rutan.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Siak Sugiyanto dihadapan Bupati Siak H Syamsuar, saat mengunjungi Rutan untuk menyerahkan remisi kepada napi, Kamis (17/8/17).
"Sesuai dengan amanat undang-undang negara, diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan dan hak azasi bagi warga binaan selama menjalani proses hukumannya, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak," kata Sugiyanto.
Melihat sesaknya warga binaan yang ada di Rutan Siak, Sugiyanto mengajukan permohonan hibah tanah dari pemerintah, sebagai lahan untu pembangunan Rutan baru.
"Kami mohon, Pemkab Siak agar menghibahkan lahan untuk pembangunan Rutan baru," kata Sugiyanto.
Dengan dihibahkannya lahan nantinya oleh pemerintah Kabupaten Siak. Pihaknya akan berupaya mengusulkan pembangunan Rutan baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
Selama di dalam rutan warga binaan mendapatkan perhatian, bimbingan serta pembinaan sebagai bekal agar nantinya ketika berada ditengah masyarakat dapat menjalankan kehidupan bermasyarakat sebagai mana mestinya oleh karena itu pihak rutan Siak menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Siak.
Menanggapi persoalan yang disampaikan Kepala Rutan Siak, Bupati Siak H Syamsuar mengatakan tentu pemerintah daerah berupaya semampu mungkin untuk mengatasi permasalahan over kapasitas, dan beliau memaklumi kondisi tersebut sehingga kedepanya pemerintah daerah akan mencoba untuk membantu mengakomodir persoalan tersebut, melalui Kemenkum HAM guna mengikuti semua sesuai dengan prosedur dan anturan yang berlaku.
Syamsuar juga mengakui, bahwa pihak Pemkab Siak telah menyiapkan lahan, berupa sebidang tanah yang nantinya akan di sertifikatkan supaya segera dihibahkan.
"Harapan kami, Kemenkum HAM dapat menyetujui dan melakukan pembangunan Rutan baru di Siak," ucap Syamsuar.
Kedatangan Syamsuar di Rutan Siak itu juga didampingi juga oleh Wakil Bupati Siak H Alfedri, unsur Muspida dan Forkopimda di lingkup kerja pemerintah daerah Kabupaten Siak. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…