RIAUBOOK.COM - Saat ini, Nara Pidana (Napi) Narkoba paling banyak menguni Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura, tercatat 168 warga Bina dengan kasus tersebut.
"Dari 550 warga binaan disini, 168 diantaranya dari kasus narkoba," kata Kepala Rutan Siak Sugiyanto melalui Staff Pelayanan tahanan Yudi Amrizal, saat ditemua di ruang kerjanya, Rabu (16/8/17) kemarin.
Kemudian dilanjutkan dengan penyumbang kedua terbanyak, kasus pencurian 82 orang, yang ketiga kasus perampokan 23 orang an yang keempat kasus penggelapan 18 orang.
"Selain dari 4 kasus tersebut, ada juga warga binaan kita yang berkasus seperti asusila, pembunuhan, korupsi dan lainnya," katanya.
Dengan banyak jumlah napi dari kasus narkoba, maka memperbanyak warga binaan yang menghuni Rutan Siak, yang mana Saat ini, tercatat sebanyak 550 napi. Padahal selayaknya penghuni Rutan Siak hanya 128 orang, atau mengalami over kapasitas 430 persen.
Terpisah, melihat sesaknya warga binaan yang ada di Rutan Siak, Karutan Siak Sugiyanto mengajukan permohonan hibah tanah dari pemerintah, sebagai lahan untuk pembangunan Rutan baru.
"Kami mohon, Pemkab Siak agar menghibahkan lahan untuk pembangunan Rutan baru," kata Sugiyanto.
Dengan dihibahkannya lahan nantinya oleh pemerintah Kabupaten Siak. Pihaknya akan berupaya mengusulkan pembangunan Rutan baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
Selama di dalam rutan warga binaan mendapatkan perhatian, bimbingan serta pembinaan sebagai bekal agar nantinya ketika berada ditengah masyarakat dapat menjalankan kehidupan bermasyarakat sebagai mana mestinya oleh karena itu pihak rutan Siak menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Siak. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…