RIAUBOOK.COM - Sebaik keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah langsung diapresiasi Fraksi Partai Amanat Nasionak (PAN) DPRD Kabupaten Pelalawan.
Hal ini ditandai dengan dikembalikannya kendaraan operasional pinjam pakai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan oleh 6 Anggota DPRD kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan (Sekwan) Ferry Fisda Bino, SE, MSi, di halaman Kantor DPRD Pelalawan, Selasa (05/09/2017)..
Dalam serah terima kendaraan tersebut, Kabag Umum Sekwan DPRD Pelalawan Ferry Fisda mengatakan, sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur tentang Tunjangan Transportasi Anggota DPRD, membuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan memutuskan menarik seluruh kendaraan ooerasional yang dipinjam pakaikan kepada lembaga eksekutif tersebut.
"Pengembalian mobil dinas ini, baru yang pertama diserahkan dari Fraksi PAN. Nantinya, akan menyusul dari Fraksi - fraksi lainnya, karena saat ini masih ada anggota dewan yang melakukan dinas luar. Kedepan, dalam waktu satu bulan ini akan selesai diserahkan seluruh kenderaan tersebut dengan berita acara lengkap," ujar Kabag Umum, Ferry seraya menyebutkan lagi bahwa kenderaan tersebut akan secepatnya diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan setelah terdata dan dikembalikan seluruhnya.
Ketua Fraksi Partai PAN DPRD Kabupaten pelalawan Nazarudin Arnas dalam penyerahan kendaraan tersebut menyampaikan bahwa hal ini sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 yang berisi Kepada Anggota DPRD akan diberikan tunjangan uang transportasi dinas. "Untuk payung hukumnya sudah ada Perdanya dan saat ini lagi di verifikasi di Kantor Gubernur Riau.
Ditambahkannya lagi, didalam perda tersebut jelas tercantum besaran yang mengatur nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD seperti rumah jabatan, rumah, hingga kendaraan. "Bahkan bila pimpinan DPRD tidak memakai kendaraan dinas, mereka akan mendapat uang transportasi," tutup Nazarudin Arnaz [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…