RIAUBOOK.COM - Dalam mendapatkan kebutuhan air bersih yang baik bagi keluarga tentunya harus dibaregi dengan pengolaan yang baik pula.
Untuk me.dukung itu semua, Badan Pembetdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan melakukan Pelatihan Pembinaan Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (PAM SIMAS) bertempat di Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, selama dua hari dari tanggal 13-14 September 2017.
PAM SIMAS ini diikuti, lebih kuramg 75 orang dari 9 Kecamatan diluar Pangkalan Kerinci, Bandar Petalangan serta Kecamatan Bandar Seikijang.
Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan Zamhur Das pada Riaubook.com seusai membuka dengan resmi Pelatihan Pembinaan Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat, Rabu (13/09/2017), menyebutkan bahwa PAM SIMAS yang aktif berdasarkan hasil survey dan kajian tim BPMPD Kabupaten Pelalawan ada 2 Desa.
"Kita hanya punya PAM SIMAS yang benar- benar berfungsi di 2 Desa, yakni Desa Ukui 2 Kecamatan Ukuu serta Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung," sebut Zamhur Das.
Terkait honor PAM SIMAS, Kepala BPMPD Zamhur Das mengatakan bukan dari anggaran pemerintah daerah maupun provinsi. "Honor mereka berasal dari uang swadaya masyarakat yang memakai kebutuhan air bersih tersebut," terang Dia lagi, seraya kembali menambahkan besaran harga pemakaian semua itu berdasarkan keputusan masyarakat.
Sebagai Narasumber pembicara, Koordinator PAM SIMAS Provinsi Riau, Erwalis menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Pelalawan terdapat 20 Desa yang memiliki PAM SIMAS. Namun dari 20 PAM SiMAS tersebut 1 PAM SIMAS tidak berfungsi. "Sarananya rusak begitu juga pengelolaan yang tidak baik" ujarnya.
Masih menurut Erwalis, 9 Desa lagi, hanya berfungsi sebagian sarana maupun prasarananya. 4 Desa tidak terdata baik itu sarana maupun PAM SIMAS dikarenakan desa tersebut secara yudiriksi daerah belum terdata sehingga penggunaan anggaran APBN menjadi kendala. "Jadi hanya 4 desa sajalah yang benar-benar berfungsi baik itu sarana maupun PAM SiMAS," terang Erwalis lagi.
Saat ditanya ketidak sinkronan data Provinsi Riau dengan data Tim BPMPD Kaupaten Pelalawan, Erwalis cukup terkejut. "Ini ada kesalahan data. Terjadi pembohongan laporan ke provinsi," cetus Erwalis terlihat tegang.
Namun begitupun Erwalis masih dapat memahami, dikarenakan syarat dan pemahaman tengtang PAM SIMAS sudah berbeda dengan tahun yang lalu. "Kelayakan dan berfungsinya seluruh sarana secara keseluruhan. Kemudian secara kelembagaan yang harus jelas bagan struktur kerjanya. Lalu kelengkapan administrasi dan pembukuan rencana kerja. Begitu juga SDM pengelola dan yang pasti Iuran yang sangat menopang kelangsungan program tersebut. Inilah syarat yang kita terapkan," kata Erwalis seraya menambahkan bisa saja apa yang menjadi syarat provinsi lebih feksibel saat di tim kabupaten. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…