Kesaktian Setya Novanto

RIAUBOOK.COM - Negara ini beragam cerita unik, terkhusus di ranah politik dan hukum yang terkadang selalu bercampur aduk, ibarat adonan kue.

Status tersangka Setya Novanto hanya berlangsung seumur jagung. Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.

Dilansir RiauBook.com dari kompar, pada Jumat (29/9/2017) kemarin, status tersangka itu dibatalkan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar. Banyak kejadian dan peristwa yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan tersebut. Berikut rangkumannya:

17 Juli

KPK umumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP. Pengadaan proyek itu terjadi pada kurun waktu 2011-2012, saat Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR. Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

18 Juli

Setya Novanto menggelar jumpa pers menanggapi penetapannya sebagai tersangka. Novanto mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun ia menolak mundur dari Ketua DPR atau pun Ketua Umum Partai Golkar.

22 Juli

Setya Novanto hadir dalam satu acara dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Surabaya. Keduanya sama-sama hadir dalam sidang terbuka disertasi politisi Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945. Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini kesempatan ini digunakan Setya Novanto untuk melobi Hatta Ali untuk menenangkannya di praperadilan. Namun, Hatta menegaskan kehadirannya murni sebagai penguji. Golkar memecat Doli Kurnia atas tudingannya ini.

4 September

Setelah sebulan lebih berstatus tersangka, Novanto resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Novanto meminta penetapan statusnya sebagai tersangka dibatalkan KPK.

11 September

KPK memanggil Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka.  Namun, Novanto tak hadir dengan alasan sakit. Sekjen Golkar Idrus Marham bersama tim kuasa hukum Novanto mengantarkan surat dari dokter ke KPK. Menurut Idrus, Novanto saat itu masih menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta. Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu (10/9/2017).

12 September

Setya Novanto mengirimkan surat ke KPK melalui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Novanto meminta KPK menunda proses penyidikan terhadap dirinya sampai putusan praperadilan keluar. Surat itu sempat menuai protes karena dikirim menggunakan kop DPR. Namun, KPK menilai proses praperadilan adalah hal yang terpisah dari proses penyidikan. Oleh karena itu, KPK tetap akan menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka.

18 September

KPK kembali memanggil Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun lagi-lagi Novanto tidak hadir karena sakit. Bahkan kali ini kondisi kesehatannya memburuk. Novanto harus menjalani kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

22 September

Hakim Cepi menolak eksepsi yang diajukan KPK dalam praperadilan Setya Novanto. KPK menganggap keberatan Novanto soal status penyelidik dan penyidik KPK adalah keliru. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menilai, pengacara Novanto sebaiknya mempermasalahkan status penyelidik dan penyidik melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan praperadilan.

Namun, Hakim Cepi tak sependapat dengan Setiadi. Menurut dia, status penyidik dan penyelidik KPK yang dipersoalkan pihak Novanto bukan merupakan sengketa kepegawaian tata usaha negara.

25 September

Partai Golkar menggelar rapat pleno yang menghasilkan keputusan agar Setya Novanto non-aktif dari posisi Ketum. Internal Partai Golkar mulai bergejolak dengan kondisi Novanto yang berstatus tersangka KPK dan tengah sakit. Hasil kajian tim internal, elektabilitas Golkar terus merosot tajam. Golkar ingin segera ada pelaksana tugas ketua umum untuk menggantikan peran Novanto memimpin partai.

Rapat pleno lanjutan terkait penonaktifan Setya Novanto rencananya digelar pada 27 September. Namun, atas permintaan Novanto, rapat pleno itu ditunda. Sampai putusan praperadilan Novanto diketok, rapat pleno belum juga terlaksana.

26 September

DPR memperpanjang masa kerja panitia khusus hak angket terhadap KPK. Berdasarkan Undang-undang, Pansus melaporkan masa kerjanya ke rapat paripurna 60 hari setelah terbentuk. Namun dalam rapat paripurna, pansus justru meminta persetujuan agar masa kerjanya diperpanjang.

Pengesahan perpanjangan masa kerja pansus ini diwarnai aksi walkout dari Fraksi Gerindra, PKS dan PAN karena interupsi mereka tak digubris.

Di hari yang sama, sidang praperadilan Novanto kembali berjalan. Pihak Novanto mengajukan bukti tambahan berupa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK terhadap KPK pada tahun 2016. LHP itu terkait pengangkatan penyidik di KPK. Namun KPK keberatan dengan bukti itu karena didapatkan dari Pansus Angket terhadap KPK di DPR.

27 September

Hakim Cepi menolak permintaan KPK untuk memutar rekaman di persidangan. Padahal, KPK yakin rekaman tersebut bisa menunjukkan bukti kuat mengenai keterlibatan Novanto dalam proyek E-KTP.

Di hari yang sama, Foto Setya Novanto tengah terbaring di rumah sakit viral di jagad maya. Dalam foto tersebut, Setya Novanto tengah tertidur dengan bantuan alat pernapasan serta infus. Ia tengah dijenguk oleh Endang Srikarti Handayani, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Kemunculan foto Novanto tersebut tak membuat kebanyakan netizen memperlihatkan empati. Para netizen justru menjadikan foto itu sebagai guyonan

29 September.

Setelah menjalani serangkaian sidang, Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan sebagian permohonan Novanto. Penetapan Novanto sebagai tersangka oleh KPK dianggap tidak sah alias batal. Hakim juga meminta KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Novanto.

Hakim Cepi beralasan, penetapan tersangka Setya Novanto tidak sah karena dilakukan di awal penyidikan, bukan di akhir penyidikan. Hakim juga mempermasalahkan alat bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Novanto. Sebab, alat bukti itu sudah digunakan dalam penyidikan terhadap Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis di pengadilan.

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, putusan praperadilan tidak berkaitan dengan dinamika politik di internal partai. Apapun hasil praperadilan atas penetapan tersangka Setya Novanto, Golkar akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerjanya selama memimpin partai. Hal ini menyusul hasil Tim Kajian Elektabilitas Partai Golkar yang menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin itu mengalami penurunan elektabilitas karena status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP.

Meskipun Novanto memenangi praperadilan, Golkar tetap harus mencari terobosan memperbaiki citra dan elektabilitasnya menjelang Pemilihan Umum 2019. (RB/kpc)



Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Gubri Sudah Wawancara Tiga Pejabat Hasil Assessment

RIAUBOOK.COM - Tanpa terjadwal, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman ternyata telah melakukan wawancara dengan tiga orang pejabat yang lulus seleksi assessment…

Foto

Sanksi Pidana Alasan Kenapa SPTJM Honorer K2 Pemprov Riau Belum Diteken

RIAUBOOK.COM - Adanya sanksi pidana bagi Kepala Daerah dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menyebabkan hal ini sampai sekarang…

Foto

Bertemu Anggota DPR RI, Ini yang Disampaikan Perwakilan Honorer K2 Riau

RIAUBOOK.COM - Perwakilan honorer K2 di Riau yang ikut menghadiri pertemuan Komisi II DPR RI ‎dengan Pemprov Riau dan mengeluhkan…

Foto

Nasib Honorer K2 di Pemprov Riau Belum Jelas Akibat SPTJM, Ini Saran Staf Ahli Kemenpan RB

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Pusat menegaskan kembali bahwa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) merupakan syarat yang harus dipenuhi agar seorang…

Foto

Siang Ini Ribuan Orang Turun Aksi 299 Tolak Perpu Anti Islam dan Ganyang PKI

RIAUBOOK.COM - Siang ini rencananya ribuan massa umat islam akan turun ke jalan menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang…

Foto

Ingat, Pemuda Pancasila Bukan Organisasi Politik atau Premanisme

RIAUBOOK.COM - Sebelumnya Pemuda Pancasila (PP) dianggap sebagai organisasi yang ditakuti karena di dalamnya melibatkan unsur diduga premanisme.Namun untuk lebih…

Foto

Indonesia Bakal Produksi Pesawat Terbang, Otaknya BJ Habibie

RIAUBOOK.COM - Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie bersama putranya Ilham Habibie tengah menjalankan proyek pengembangan pesawat buatan anak negeri lewat perusahaan…

Foto

Satma PP Gelar Rakernas, Ini Pesan-pesan Petinggi Negeri yang Hadir

RIAUBOOK.COM - Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Satma) Pemuda Pancasila (PP) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I tahun 2017 di…

Foto

Kabar Gembira Bagi Pencari Kerja, Pemprov Riau Gelar Job Fair Oktober Ini

RIAUBOOK.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan kembali menggelar pameran bursa kerja (Riau Job Fair) di…

Foto

Dekranasda Riau Ikuti Rakernas dan Pameran Kriyanusa di Jakarta

RIAUBOOK.COM - Ketua Dekranasda Provinsi Riau Sisilita Arsyadjuliandi Rachman menghadiri Rakernas Dekranasda 2017 dg "Tema Sinergitas Kebijakan Dan Program Dekranas…

Foto

Sekitar Rp 600 Miliar Bankeu Pemprov Riau Disalurkan ke Kabupaten dan Kota Tahun 2018

RIAUBOOK.COM - Meski akan menyalurkan bantuan untuk desa secara langsung, Pemprov Riau akan tetap menganggarkan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi kabupaten…

Foto

Awas Ancaman Tak Berbentuk Bahayakan Generasi Muda

RIAUBOOK.COM - Kemajuan dan perkembangan teknologi yang begitu pesat ternyata dapat menimbulkan ancaman yang tidak berbentuk (proxy war) yang membahayakan…

Foto

Diduga Bawa Kabur Uang Janda, Ketua DK PERADI Pekanbaru Malah Ancam Lapor Polisi

RIAUBOOK.COM - Ketua Dewan Kehormatan (DK) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru, Riau, berinisial Rd diduga menelantarkan…

Foto

Sekertaris Komisi I DPRD Inhil Geram Banyaknya Keluhan Masyarakat Terhadap Lambannya Kinerja Disdukcapil

RIAUBOOK.COM - Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau Muammar merasa geram dengan banyaknya keluhan…

Foto

Komisi III DPRD Indragiri Hilir Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dishub

RIAUBOOK.COM - Komisi III DPRD Indragiri Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (14/8/2017) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umun…

Foto

Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam Pinta Pemkab untuk Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016

RIAUBOOK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan…

Foto

Ketua DPRD Inhil Ungkapkan Rasa Syukur Selaku Anak Bangsa Atas Tercapainya Kemerdekaan

RIAUBOOK.COM - Pada peringatan hari proklamasi Kemerdekaan Ke - 72 Republik Indonesia (RI), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Foto

Sekertaris Komisi IV DPRD Inhil Heran Kouta BPJS PBI untuk Masyarakat Miskin Penuh

- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) merasa aneh, karena sebanyak 125.541 kuota untuk masyarakat miskin…

Foto

Sekda Riau Sesalkan Adanya Anggapan Gubri Langgar UU

RIAUBOOK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau merasa perlu meluruskan terkait persoalan bantuan dana desa, jangan ada lagi anggapan sejumlah…

Foto

Hadir di Desa Mumpa, Ketua DPRD Inhil Mengajak Masyarkat untuk Mengisi Kemerdekaan dengan Semangat

RIAUBOOK.COM — Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, H Dani M Nursalam, S.Pi, M.Si di dampingi Ketua Komisi III Iwan Taruna,…

Pendidikan