RIAUBOOK.COM - Perda tentang pokok keuangan DPRD Rokan Hulu (Rohul), Riau, telah disahkan sebagai turunan PP nomor 18 Tahun 2017 sejak Agustus lalu.
Dengan demikian, maka sah sebanyak 41 anggota DPRD Rohul menerima tunjangan transport yang mencapai Rp15 juta per orang setiap bulannya.
Jika masing-masing Anggota DPRD Rohul menerima Rp15 juta, maka setiap bulannya dialokasikan dana tunjangan transportasi wakil rakyat Rohul ini sekitar Rp615 juta perbulan, diluar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
"Pagu tunjangan transportasi untuk Anggota DPRD Rohul sudah kita tuangkan dalam APBD-P 2017. Sebelum dipotong pajak besaranya mencapai Rp 15 juta perorang perbulan. Pembayaran tunjangan transportasi Anggota DPRD Rohul itu terhitung Agustus 2017," kata Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Senin (9/10/2017).
Ia katakan, pembayaran tunjangan transportasi untuk Anggota DPRD Rohul nantinya dibayarkan terhitung sejak disahkanya Perda tentang Pokok Pokok keuangan DPRD sebagai turunan PP No 18 Tahun 2017, di bulan Agustus lalu.
"Tunjangan transportasi yang dibayarkan itu, hanya untuk 41 Anggota DPRD Rohul saja, tidak untuk empat pimpinan DPRD. Karena khususnya Pimpinan DPRD tidak diperbolehkan menerima tunjangan transportasi, karena ada mobil jabatan yang diamanahkan negara untuk pimpinan dewan,'' terang Politisi Partai Demokrat Rohul itu.
Kelmi mengaku, besaran tunjangan transportasi untuk anggota DPRD Rohul tersebut secara pasti baru diketahui setelah hasil survey yang dilakukan pihak ketiga.
Selain itu, kewajiban pajak yang timbul atas penghasilan tunjangan tersebut, menjadi tanggungan setiap anggota DPRD, tidak lagi ditanggung Negara. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…