RIAUBOOK.COM -Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kreatif dan Trotoar sepanjang jalan di muka Perkantoran DPRD dan Bupati Pelalawan terlihat semrawut dan kotor akibat digelarnya Pelalawan Expo Tahun 2017, sayangnya Pemkab Pelalawan tinggal diam melihat kondisi ini.
Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperkirakan 500 orang berjualan di areal RTH taman kreatif.
Menurut pantauan Riaubook.com dilapangan, para pedagang tersebut dikoordinir oleh MR (36) warga Terusan, Pangkalan Kerinci. Setiap pedagang dikutip uang mulai Rp 60 Ribu hingga Rp 300 Ribu per pedagang.
Diduga MR merupakan preman yang sengaja dipelihara pihak panitia setiap tahun bergulirnya Pelalawan Expo untuk melegalkan kutipan yang seharusnya masuk kedalam PAD Kabupaten Pelalawan.
Kabid Pengawasan BPMPTSP Kabupaten Pelalawan Syamsi, pada Riaubook.com, Selasa (10/10/2017) saat ditanya terkait soal digunakannya areal RTH Taman Kreatif oleh PKL serta uang kutipan yang bervariasi menyebutkan bahwa pihaknya (BPMPTSP, reds) tidak tahu menahu.
"Soal pedagang serta kutipannya, pihaknya tidak mengetahui dengan persis siapa yang memberi izin. Namun yang pasti BPMPTSP tidak ada terlibat dalam penentuan UMKM yang diluar dari site plane Pelalawan Expo. Silahkan tanya ke Dinas PUPR, karena itu wilayahnya," ujarnya.
Menurut beberapa pedagang yang berhasil ditemui dilokasi menyebutkan, bahwa hampir 500 pedagang, seluruhnya dikenakan biaya yang sifatnya bervariasi. "Kami dikutip uang sebagai pengganti tempat jualan dan sekaligus uang keamanan," ujar mereka secara serentak.
Saat MR dihubungi melalui telepon selulernya menyebutkan bahwa pengutipan itu memang inisiatifnya dan dananya digunakan untuk keperluan makan, minum dan rokok petugas keamanan yang berjaga di lokasi Pelalawan Expo. "Dananya kita bagi-bagi untuk para petugas yang tugas jaga," sebut MR dengan sedikit tinggi.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Satuan Pengamanan di Posko Jaga, mengelak atas tudingan tersebut.
"Tidak benar kami ada menerima dari mereka untuk makan dan minum juga rokok atas jasa pengamanan yang mereka lakukan di Pelalawan Expo," sebut salah seorang anggota kepolisian yang bertugas didampingi beberapa orang Anggota Satpol PP.
Diperkirakan hasil pengutipan yang dilakukan oknum MR sebesar Rp 10 Juta dari 500 pedagang yang nilai nominalnya bervariasi. (RB/ton).
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…