RIAUBOOK.COM - Erwan (36), warga Simpang Ayam RT 001/RW 07, Kelurahan Meskom, Kabupaten Bengkalis, memasukan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II A, Bengkalis, pesanan dari salah seorang tahanan itu dikemasnya dalam makanan ringan merek wafer nissin.
"Erwan mencoba untuk mengelabui pertugas namun ketahuan juga, dan kini buruh bangunan itu sudah ditahan, untuk penyelidikan lanjutan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, kepada Riaubook.com, Minggu (15/10/2017).
Dijelaskan Abas, kasus ini terungkap pada Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 09.00 Wib, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis, Briptu M Paisal, menerima laporan dari petugas Lapas Kelas II A Bengkalis, bahwa ada pengunjung bawa sabu.
Menyusul laporan tersebut, M Paisal langsung menuju Lapas dan melihat petugas sipir telah mengamankan seorang pria mengaku bernama Erwan.
"Dari tangan pelaku ini, petugas menemukan barang bukti, 1 paket kecil sabu di dalam kresek plastik bersama beberapa jenis makanan," kata Abas.
Kepada polisi tersangka Erwan mengaku, bahwa sabu tersebut adalah pesanan Asri, tahanan Lapas Bengkalis. Dan saat diinterogasi petugas, Asri pun mengakui hal itu.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan mengambil sample urine dan ternyata positif," jelas Abas.
Barang bukti diamankan berupa 1 paket kecil sabu yang dimasukkan di dalam bungkus kemasan Wafer Nissin warna coklat ,1 bungkus kacang Supro, 1 bungkus rokok sempurna, 1 unit kendaraan roda dua jenis Bebek merk Vega R nopol BM 2291 EC. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…