RIAUBOOK.COM - Ma (39), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pekanbaru, Riau, mengaku ditipu pengembang perumahan (developer)Â Â PT Indah Harisanda, karena setelah menyetorkan uang puluhan juta, rumah yang sudah dipesanya tidak didapatkan, wanita tersebut akhirnya melapor ke polisi berharap proses hukum.
"Ma mengaku sudah setor uang sebesar Rp55 Juta kepada PT IH selaku pengembang perumahan, tapi tidak mendapat apapun. Yang bersangkutan pun melapor ke Polresta Pekanbaru," ujar, Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo Rabu (18/10/2017).
Kejadian yang dialami Ma bermula ketika dirinya berniat membeli rumah dari pengembang PT IH.
Uang muka atau Down Payment, Â sebesar Rp55 Juta disetorkan kepada PT IH yang direkturnya diketahui bernama Edi Syukur (65).
Penyerahan uang itu dilakukan pada 30 Mei 2017 lalu di kantor PT IH yang berada di kawasan Jalan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Ma pun mengantongi tanda terima penyerahan uang itu.
Anehnya, beberapa waktu kemudian, secara sepihak, PT IH membatalkan pembelian itu.
Saat itu, uang muka yang telah disetor Ma akan dikembalikan dalam jangka 3 bulan tanpa potongan.
Seiring berjalannya waktu, tiga bulan pun berlalu. Ma kembali menagih uangnya, namun Ma malah tak mendapat pengembalian uang DP itu dari PT IH.
Bahkan, belakangan diketahui, PT IH sudah pindah kantor dan tak ada di tempat semula, di Jalan Delima.
"Menurut Ma, hingga kini, kantor PT IH tak diketahui keberadaannya. Kasus ini masih diselidiki dan didalami penyidik reskrim," kata Guntur. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…