RIAUBOOK. COM - Massa dari Aliansi serikat buruh/serikat pekerja Riau komplek (ASPERIKOM) beranggotakan 8 serikat pekerja yang tergabung dalam KSPSI Riau, FSP2KI-KPBI korwil Riau, DPP SBSI solidaritas Riau menggelar unjuk rasa di depan kantor gubernur pemprov Riau (23/10/2017).
Terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Kordias Pasaribu menyampaikan bahwa perusahaan RAPP harus memiliki komitmen untuk menjaga hutan dan gambut Riau. Ia juga menilai kalau selama ini perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara ini sudah membuka lapangan kerja untuk masyarakat.
"RAPP juga bisa mengevaluasi kalau selama ini sudah berkontribusi ke provinsi Riau, berkontribusi juga untuk memberikan lapangan kerja masyarakat, tapi juga harus memiliki kontribusi kepanjangan untuk hutan kita kedepan termasuk juga lahan gambut yang ada di provinsi Riau ini," ujar Kordias kepada Riaubook.com di gedung pemprov Riau usai melakukan pertemuan secara terutup dengan Gubernur Riau, Kapolda, dan perwakilan pengunjuk rasa.
Kordias menuturkan, masalah yang nantinya akan ditimbulkan bukan hanya soal lapangan kerja, tapi juga berdampak pada lingkungan hidup.
Dalam pertemuan tertutup yang diadakan sebelumnya perwakilan pengunjuk rasa meminta kepada pemerintah provinsi baik Gubernur serta DPRD Riau agar menyampaikan aspirasinya.
Kordias menyampaikan bahwa pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi, ia juga menyampaikan kalau saat ini Gubernur Riau sebagai kepala daerah juga sedang membahas tim tentang apa saja yang menjadi kewenangan Gubernur.
"Karena Gubernur sendiri adalah perpanjangan tangan pemerintah, jadi agak lucu juga kalau mentri kehutanan membuat peraturan, ikut juga gubernur kan lucu, jadi sebagai kepala daerah ikut juga menyelesaikan," ujar Kordias.
DPRD Riau kata Kordias, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan, namun dapat memberikan masukan dan memfasilitasi masyarakat jika ada yang merasa dirugikan dari keputusan tersebut.
"Kita juga sebagai DPRD bukan tukang eksekusi, jadi keputusan mentri itu, kita di DPR tidak bisa membatalkan, jadi kita di DPR ini hanya bisa memberikan masukan, memfasilitasi masyarakat yang dirugikan akibat keputusan pemerintah, baik itu mentri," sebut Kordias sebelum meninggalkan kantor Gubernur Riau. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…