Refly Harun: UU Ormas Perlu Direvisi, Negara Wajib Menjaga Keberagaman

RIAUBOOK.COM - Agar UU Ormas tidak digunakan secara berlebihan atau eksesif pakar Hukum Tata NegaraRefly Harun menyarankan tiga hal berpendapat bahwa ada tiga hal yang harus segera direvisi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) setelah ditetapkan menjadi undang-undang harus segera direvisi.

"Pemerintah harus secara bijak melakukan revisi di undang-undang tersebut agar tidak eksesif. Perbaikan harus menyangkut tiga hal penting," ujar Refly saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/10/2017).

Pertama, mengenai upaya persuasif terkait kewenangan pemerintah membubarkan ormas.

Seharusnya UU Ormas mengedepankan upaya persuasif terhadap ormas-ormas yang dianggap melanggar ketentuan hukum, demikian Refly menuturkan.

Kata Refly, Negara wajib menjaga keberagaman, hal ini juga bentuk Negara yang demokratis.

"Negara ini harus melindungi semua keragaman yang ada. Kalau ada yang dianggap menyimpang dilakukan dulu upaya persuasi. Itulah ciri dari negara demokratis. Itu harus masuk dalam perubahan undang-undang," ucap dia.

Kedua, lanjut Refly, UU Ormas tidak boleh menghilangkan ketentuan pembubaran ormas tanpa melalui proses pengadilan.

Ketiga, ketentuan pidana harus dibuat rasional. Refly memandang sanksi pidana penjara selama lima hingga 20 tahun bertentangan dengan ketentuan dalam KUHP.

Ketentuan pidana diatur dalam Pasal 82A Ayat (2) dan Ayat (3) Perppu Ormas. Sanksi pidana dapat dikenakan kepada setiap orang yang menjadi anggota dan atau pengurus ormas yang dengan sengaja dan secara langsung atau tidak langsung menganut paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Hukuman pidananya mulai dari seumur hidup atau pidana penjara penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) sebagai undang-undang melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Fraksi yang pro dan kontra terhadap penerbitan Perppu Ormas tidak dapat mencapai kata sepakat meski proses lobi dilakukan selama dua jam, hingga akhirnya rapat paripurna menetapkan mekanisme voting.

Sebanyak tujuh fraksi menerima perppu tersebut sebagai undang-undang yakni fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.

Meski demikian, fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisi Perppu yang baru saja diundangkan itu.

Sementara, tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas karena menganggap bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas. (RB/Kompas.com)


Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

KPK Tangkap Bupati dan 14 Orang Lainnya

RIAUBOOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu siang (25/10/2017) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Jawa Timur…

Foto

Selain JMS, Kejari Inhu Distribusikan Mading Ke Disdikbud Inhu

RIAUBOOK.COM - Tidak hanya rutin melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu juga telah mendistribusikan puluhan…

Foto

Unit Sabhara Polsek Rengat Barat Rutin Patroli, Ternyata Ini Tujuannya

RIAUBOOK.COM - Polres Indragiri Hulu melalui Unit Sabhara Polsek Rengat Barat rutin lakukan patroli dan menyambangi masyarakat di sejumlah Desa…

Foto

Kronologi Diamankannya Trenggiling Nyaris Diseludupkan ke Malaysia

RIAUBOOK.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kota Dumai menggagalkan upaya penyelundupan 102 tenggiling di Selat Bengkalis ke Balai Besar…

Foto

Selain 5 Terduga Teroris yang Ditangkap, Densus 88 Masih Buru Kawanan Lainnya di Riau

RIAUBOOK.COM - Detasemen Khusus 88 Anti Teror sebelumnya telah meringkus 5 orang terduga teroris di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru…

Foto

TNI Amankan 102 Trenggiling Diduga Bakal Diseludupkan Lewat Selat Bengkalis

RIAUBOOK.COM - Pihak TNI Angkatan Laut Dumai, Riau, mengamankan sebanyak 102 trenggiling diduga akan diselurupkan ke luar negeri lewat selat…

Foto

Ternyata Terduga Teroris H, Lunas Bayar Iuran di RT Tempatnya Berdomisili

RIAUBOOK.COM - Walaupun dikenal irit bicara dengan warga sekitar, namun terduga teroris Handoko tetap aktif dalam berbagai kegiatan yang ditaja…

Foto

Densus Tangkap 1 Lagi Terduga Teroris di Kampar, Total jadi 5

RIAUBOOK.COM - Detasemen Khusus 88 Anti Teror kembali menangkap terduga teroris di Riau, kali ini, berinisial NK alias Abu Aisha…

Foto

Pemuda BNN Riau Serahkan Dua Pecandu Narkoba untuk Jalani Rehabilitasi di BNNP

RIAUBOOK.COM - Pemuda BNN Provinsi Riau sebagai organisasi pemuda anti narkoba menyerahkan korban penyalahgunaan narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi…

Foto

Baru Tiga Bulan Pindah, KK dan KTP Terduga Teroris Masih Domisili Luar Kota

RIAUBOOK.COM - Terduga teroris bernama Handoko (H) yang bertempat tinggal di RT 06 RW 02, Dusun IV Kasang Kulim Desa…

Foto

Terduga Teroris Berinisial H Profesinya sebagai Tukang Servis HP, Aktif di Kegiatan RT, Tapi Irit Bicara

RIAUBOOK.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap 4 terduga teroris di di Pekanbaru, salah satunya berlokasi di RT…

Foto

Tim Jatanras Polres Inhu Selain Amankan Kakek-Nenek, Kembali Gulung Pelaku Judi Togel

RIAUBOOK.COM - Selain meringkus wanita paruh baya dan tiga teman prianya pelaku judi kartu remi jenis song, tim Jatanras Polres…

Foto

Astaga, Seorang Wanita Main Judi Sama Kakek-kakek di Inhu

RIAUBOOK.COM- Tim Jatanras Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil meringkus seorang wanita dan tiga teman pria pelaku judi jenis kartu…

Foto

Baru saja, Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris di Pandau Kampar

RIAUBOOK.COM - Detasemen Khusus 88 (anti teror) berhasil mengamankan dua orang terduga teroris di sebuah rumah, Jalan Kopkar Raya, dalam…

Foto

Di Dumai, Mahasiswa jadi Agen Prostitusi Online, Wanita-wanita Muda 'Dijual' Lewat WhatsApp

RIAUBOOK.COM - Polres Dumai menangkap seorang mahasiswa yang diduga sebagai agen prostitusi online melalui WhatsApp, inisial RS (25), warga Kelurahan…

Foto

Siswi SMP Usianya Masih 14 Tahun jadi Korban Pemerkosaan 4 Pemuda Rohul

RIAUBOOK.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Peratama berusia 14 tahun diperkosa dan digilir 4 orang pemuda di Kabupaten Rokan Hulu…

Foto

Polres Inhu Ungkap Sindikat Pemalsuan SIM, 15 lembar Sudah Tercetak

RIAUBOOK.COM - Jajaran Polres Inhu berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis BI umum, empat pengguna SIM palsu…

Foto

Polisi Tangkap Pencuri di Meranti, Juga Diamankan Narkoba

RIAUBOOK.COM - Pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko…

Foto

Polisi Pekanbaru Bongkar Jaringan Bandar Togel, Satu Ditangkap di Kedai Tuak

RIAUBOOK.COM - Polresta Pekanbaru menangkap RA di Warung Tuak (minuman dari nira) Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru, Riau, saat menggelar…

Foto

Polres Siak Gagalkan Transaksi Narkoba di Dayun

RIAUBOOK.COM - Polres Siak berhasil mengganggalkan transaksi Narkoba jenis sabu di Desa Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau, Jumat…

Pendidikan