RIAUBOOK.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menggerebek rumah di Perumahan Tualang Regency Blok B nomor 04 RT 011/ RW 03 Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang Perawang, Kabupaten Siak‎, Riau.
Polisi menemukan seorang pria dan wanita lagi asik mengkonsumsi sabu, setelah dikembangkan, petugas menangkap dua orang pria sebagai pengedar sabu.
"Saat petugas datang, seorang pelaku berusaha menutup pintu hingga terjadi dorong-dorongan, ternyata di dalam rumah itu, ada wanita lagi mengkonsumsi sabu dan berusaha membuang barang bukti," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, Jumat (3/11/2017).
Keempat orang tersebut di antaranya, 3 pria inisial MA (28) warga Desa Marihat Bandar Simalungun, AP (29) warga Jalan Raya Perawang, dan MY (20) warga Perawang serta seorang wanita inisial ME (33) warga Perumahan KPR II Perawang.
"Saat penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa sabu 4 paket, uang hasil penjualan sabu Rp 500 ribu, botol yang dijadikan alat hisap, mancis, 2 pipet, handphone, sepeda motor Shogun, serta 3 plastik bening," kata Herman.
Herman menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan pendalaman dengan mendatangi rumah tersebut.
Saat tiba di rumah itu, petugas langsung masuk dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Namun, aksi petugas dilawan tersangka MA. Dia sempat menutup pintu lantaran di dalam rumah tersangka ME sedang berusaha membuang sabu ke dalam kloset kamar mandi.
"Petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan mengamankan MA dan ME beserta 1 paket sabu dan alat hisapnya.. Di dalam rumah itu, keduanya diduga sedang mengkonsumsi sabu," jelas Herman.
Setelah MA dan ME dinterogasi, keduanya menyebutkan sabu itu diperoleh dari tersangka AP dan MY. Polisi pun melakukan pengembangan dengan mengejar keduanya di lokasi lain. Hasilnya, kedua pengedar itupun berhasil diringkus polisi.
‎"Dari penangkapan terhadap AP dan MY, petugas menemukan barang buti 3 paket sabu, mereka lah yang mengedarkan sabu tersebut kepada tersangka MA dan ME," jelas Herman.
Saat ini, ‎keempat tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Siak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…