RIAUBOOK.COM - Aksi perdagangan wanita di Kota Pekanbaru, Riau, kembali terjadi, kali ini dialami gadis 16 tahun inisial N.
Orangtuanya, NH, sempat bingung lantaran anaknya tidak pulang ke rumah selama beberapa hari, hingga akhirnya dia ditemukan di sebuah hotel di Pekanbaru.
Saat ditanyai orangtuanya, N mengaku diimingi uang Rp 700 ribu untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Pekanbaru.
NH melaporkan orang yang menjual anaknya ke Polresta Pekanbaru, dia ingin agar pelaku ditangkap dan diproses hukum.
Sebab, kata dia, anak gadisnya itu masih di bawah umur dan berstatus pelajar serta diperlakukan tidak senonoh.
"Korban sudah membuat laporan polisi didampingi orangtuanya. Kasus ini langsung diselidiki unit Reskrim, dugaannya tindak pidana penjualan manusia atau trafficking anak," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik Jumat (10/11).
Dijelaskan Edy, kejadian itu berawal ketika korban pergi dari rumahnya sejak Rabu (1/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas itu tidak pamit kepada orangtuanya setelah berkomunikasi dengan seseorang.
Hari-hari berlalu, korban tak kunjung pulang ke rumahnya selama sepekan. Orangtua korban lantas merasa sangat khawatir dan mencari keberadaan korban. Mulai dari ke sekolah hingga ke rumah teman korban, NH tak kunjung mendapati anaknya.
Akhirnya orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya sedang berada di Hotel Sabrina 45 kamar nomor 305. Selanjutnya, orangtua korban langsung menuju ke sana pada Rabu (8/11) sekitar pukul 14.00 Wib.
Setelah tiba, dia kaget melihat kondisi anaknya di dalam kamar hotel kelas melati tersebut. NH pun bertanya apa yang dilakukan korban di hotel, sang anak menceritakan bahwa dia disuruh melayani tamu oleh seseorang dengan imbalan uang.
Tentu saja orangtua korban emosi dan tidak terima anaknya diperjualbelikan. Dia langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian hari itu juga. Korban pun menceritakan kepada polisi tentang orang yang memaksanya untuk melayani tamu tersebut.
"Keterangan korban sudah diminta dan selanjutnya penyidik akan mencari siapa pelaku yang dimaksud korban telah memperdagangkan itu. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap," demikian Edy. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…