RIAUBOOK.COM - Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan, ternyata salah satu pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya berinisial EFA merupakan anak dari Iptu MN, Kanit Reskrim Polsek Plepat, Muaro Bungo, Jambi.
Atas perbuatan anaknya, MN meminta maaf kepada Polri.
"Iptu MN selaku orangtua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf secara umum kepada kepolisian, khususnya kepada seluruh personel Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Polres Dharmasraya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).
EFA sudah cukup lama hidup terpisah dari keluarga sehingga aktivitasnya tak diketahui orangtuanya.
Selama delapan bulan belakangan, ia tinggal bersama istri dan anaknya di Kelurahan Pasir Putoh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sumatera Barat.
Rikwanto mengatakan, orangtua EFA ingin anaknya disemayamkan di Kabupaten Dharmasraya dan mendokumentasikan pelaksanaan pemakaman tersebut.
Pihak keluarga memutuskan tidak ikut pemakaman.
"Namun, suatu saat akan berziarah kubur dengan meminta aparat kepolisian Polres Dharmasraya mengantar ke lokasi pemakaman," katanya dilansir RiauBook.com dari kompas.
EFA terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu (11/11/2017) dengan berjalan kaki.
Istri dan keluarganya tak ada yang tahu ke mana perginya karena tak meninggalkan pesan kepada mereka.
Pembakaran tersebut diketahui petugas piket Polres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017) dini hari sekitar pukul 02.45.
Mereka mencoba memadamkan api sambil berteriak mencari pertolongan. Beberapa saat kemudian, petugas pemadam kebakaran datang dan berupaya memadamkan api.
Saat itulah salah satu petugas melihat ada dua orang mencurigakan yang membawa busur panah dan menembakannya ke arah petugas.
Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, kedua orang itu terus melakukan perlawanan.
Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan mengarahkan tembakan kepada kedua orang tersebut.
Mereka kemudian tertangkap dan dari keduanya polisi mengamankan busur panah, 8 anak panah, 2 sangkur, sebilah pisau kecil, sarung tangan hitam, dan selembar kertas yang berisikan pesan jihad. (RB/kpc)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…