RIAUBOOK.COM - Setya Novanto dinilai sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
Pernyataan ini disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini, belum diketahui keberadaan Novanto, yang berstatus tersangka.
Ia mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Selama era reformasi itu Ketua DPR-nya pertama, Harmoko sebelum diganti lewat pemilu. Sesudah itu Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Ali, sekarang Setya Novanto," ujar Mahfud, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/11/2017).
"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," lanjut pakar hukum tata negara ini.
Menurut Mahfud, Novanto tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan KPK.
Padahal, sebagai ketua lembaga legislatif, Novanto seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi, dia merupakan wakil rakyat.
Keberadaan Novanto masih menjadi misteri sejak Rabu (15/11/2017) malam. Saat tim KPK datang untuk menjemput paksa, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak ada di rumah.
Berulang kali Novanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan berbagai alasan, seperti perlunya izin Presiden, hingga menunggu putusan MK atas gugatan uji materi UU KPK yang diajukannya.(RB/Kompas.com)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…