RIAUBOOK.COM - Oleh Jufri Hardianto Zulfan, S.H
Sudah puluhan tahun negeri ini merdeka, dan berhasil membebaskan diri dari para penjajah yang begitu bengis dan begitu inginnya menguasai negeri ini, sebut saja Portugis, Belanda dan Jepang yang merupakan negera-negara penjajah yang begitu hebat dalam penjajahannya, sehingga diriwayatkan untuk pakaian pun orang pribumi tidak punya dan hanya berpakaian karung bekas, sehingga tentu saja kemerdekaan ini merupakan suatu rahmat dari Allah Subhanhu Wata'ala. Hanya saja, merdeka dari para penjajah apakah sudah seiring dengan merdeka dari kesulitan perekonomian, merdeka dari kesulitan pendidikan, merdeka dari kesulitan kesehatan yang kesemuanya bermuara pada kesulitan kemakmuran. Kita tidak ingin berbohong dengan semua ini, karena semua kita memiliki tujuan yang sama dalam kemerdekaan yaitu kemakmuran, sehingga dengan kuatnya timbul rasa oleh para tokoh bangsa untuk membuat suatu kesepakatan tentang tujuan dan cita-cita bernegara yaitu Consensus Pancasila.
Penulis mengutip tulisan Prof Kaelan, dalam bukunya beliau menuliskan, "nilai-nilai Pancasila itu bagi bangsa Indonesia menjadi landasan dasar serta motivasi atas segala perbuatan, baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam kehidupan ketatanegaraan. Dengan perkataan lain bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein. (Lihat, Kaelan, Pendidikan Pancasila, 77:2010).
Dan bahkan dewasa ini, masih saja para pejabat bangsa ini belum paham betul dengan konsep Pancasila tersebut meskipun mereka bertitel Doktoral sekalipun, mereka banyak terjerat kasus yang sama "sama-sama korupsi" hal ini menandakan bahwa minimnya tingkat kesadaran tentang tujuan dan cita-cita awal negara yang besar ini, sebut saja berita hari ini yang sedang viralnya adalah kasus korupsi yang menyeret nama pejabat tinggi negara Setya Novanto, tidak tanggung-tunggung ia adalah ketua DPR di Republik ini sekaligus pimpinan tertinggi partai besar yaitu Golkar yang terjerat kasus korupsi E-KTP.
Penulis sampaikan, sebenarnya berapa lagi harga yang dapat penulis dan kita tawarkan untuk negeri yang besar ini, harus kah negeri ini menjual aset-aset besar untuk membeli suatu kejujuran jika memang suatu kejujuran tidak lagi dapat diajarkan, haruskah negeri ini menbunuh rakyat sendiri untuk membuktikan kesetiaan jika memang tidak dapat lagi menghilangkan penghianatan atau haruskah negeri ini dijajah kembali agar paham makna suatu penderitaan jika tidak cukup hidup dengan jabatan yang tinggi dan gaji yang banyak dengan berbagai tunjangan,,?. Pada kesempatan kali ini penulis menyampaikan hasil kesepakatan dari para anggota MPR sebagai sosialisasi kebhinekaan dan pemahaman Pancasila yang baik, intisari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sila persatuan Indonesia dengan keterangan:
a. Pada prinsipnya menegaskan bahwa kita mendirikan suatu negara kebangsaan Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan negara untuk satu kelompok, maupun untuk satu golongan.
b. Pada prinsipnya menegaskan bahwa persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenaggungan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Pada prinsipnya menegaskan bahwa Persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan Bangsa Indonesia.
d. Pada prinsipnya menegaskan kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan yang sempit dan berlebihan (chauvinisme), melainkan kebangsaan yang menghormati eksistensi bangsa-bangsa lain. (Lihat, MPR RI, Bahan Tayang Materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, 19-21:2015).
Dan rasanya untuk memahami kalimat-kalimat diatas tidaklah mesti bertitel Doktoral, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa yang mudah di pahami, lalu mengapa justru dari kalangan para pejabat tinggi serta yang berpendidikan tinggilah yang justru tidak memahami maksud dari kalimat tersebut diatas, sehingga apa yang dilakukan sangat berlawanan dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama. Hingga akhirnya penulis berharap hanya kepada Allah yang maha kuasa, agar negeri ini selalu dijaga dalam naungan serta rahmat Nya. Aamiin. (RB/yopi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…