RIAUBOOK.COM - Pihak PT Ciliandra Perkasa telah menyatakan kesepakatan dengan Pemkab Kampar, Riau, terkait masalah sengketa lahan dengan masyarakat Desa Siabu.
Masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap Bupati Kampar yang dapat menghasilkan sebuah kesepakatan terhadap persoalan yang sudah diperjuangkan belasan tahun oleh masyarakat Desa Siabu.
Salah seorang masyarakat Siabu, Buya Anton kepada wartawan, Selasa (21/11/2017) mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap kesepakatan bersama tersebut
Buya Anton bahkan mengaku gembira dan bahagia dengan hasil keputusan yang tertera dalam surat kesepakatan bersama tersebut karena dianggap sebagai jalan terbaik dan merupakan keputusan yang sangat membahagiakan hati masyarakat Siabu.
Lebih lanjut Buya Anton juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar yang telah berupaya dan bersusah payah memediasi antara masyarakat dan perusahaan sehingga menghasilkan sebuah keputusan yang menjadi solusi dalam penyelesaian persoalan yang sudah lama dan belasan tahun ini.
"Semoga keputusan dan kesepakatan bersamna ini bisa dijalanklan sebagaimana mestinya. Dengan adanya keputusan bersama ini, Semoga tidak adalagi orang atau kelompok tertentu yang berupaya mempermainkan persoalan ini agar menjadi keruh kembali," kata dia.
Sebagaimana diketahui, setelah surat kesepakatan bersama dibacakan oleh Bupati Kampar, maka masa penantian belasan tahun masyarakat Desa Siabu akhirnya menemui jalan terang.
Sengketa lahan masyarakat Desa Siabu dengan PT Ciliandra Perkasa memperoleh penyelesaian win-win solution dari Bupati Kampar bersama Forkopimda.
Azis Zaenal mengatakanpihaknya sebagai mediator antara masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo dengan PT Ciliandra Perkasa, telah mempelajari data dari berbagai pihak.
"Setelah kita mengadakan pertemuan, berunding dan dialog serta berkali-kali saya mengadakan rapat internal bersama Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda dan para Kepala OPD, tidak ada satupun yang kita tutup-tutupi," dia menegaskan.
Bupati memaparkan bahwa semuanya sangat transparan dan setelah mempelajari masukan-masukan yang dianggap tanda kutip perbedaan pendapat, selisih pendapat, data kebun yang dibangun oleh PT Ciliandra di sekitar daerah Siabu, sudah dapat kami (Pemerintah Kabupaten Kampar) yang memediasi apa yang diminta oleh masyarakat Siabu.
"Apa yang dikehendaki oleh PT Ciliandra kemudian fakta-faktanya kita perhatikan, data-datanya kita lihat dan kita pelajari maka dapatlah suatu kesepakatan penyelesaian terhadap kondisi kebun di Siabu yang dikelola dan ditanam oleh PT Ciliandra," kata Bupati Kampar.
Azis Zaenal juga mengatakan inilah hasil kerja Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Forkopimda untuk mencari win-win solution sehingga investor tidak terganggu untuk mengembangkan usahanya di Kabupaten Kampar dan masyarakat pun dapat terbantu ekonominya. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…