RIAUBOOK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akhirnya mengesahkan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 10,091 triliun.
APBD ini mengalami kenaikan sebesar 2,06 persen dari anggaran yang diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS sebelum pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) yaitu sebesar Rp 9,887 triliun.
Dalam laporan yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Sugeng Pranoto, APBD sebesar Rp 10,091 triliun ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 5,753 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 4,338 triliun.
Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,6 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,751 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1,583 triliun.
"Bila dilihat dari postur belanja langsung ini, belanja modal sebesar 15,69 persen. Memang tidak ada yang mengatur berapa persentase belanja modal dari APBD, namun harus diingat bahwa belanja modal merupakan belanja investasi pemerintah daerah," kata Sugeng membacakan laporan Banggar.
Lebih lanjut dikatakannya, semakin tinggi belanja modal, maka pembentukan aset tetap akan semakin tinggi. Hal ini akan meningkatkan produktivitas daerah sehingga output yang dihasilkan daerah juga semakin besar dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Belanja modal memiliki manfaat yang panjang, sehingga dampaknya tidak dapat dirasakan pada tahun yang sama," katanya.
Namun, lanjut dia, belanja modal akan dirasakan masyarakat pada tahun berikutnya. Lama dampak belanja modal ini juga sulit untuk ditentukan dan berbeda-beda (tergantung jenis dan bentuk belanja modal_red). (RB/habir)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…