RIAUBOOK.COM - Saat ini sedang dibahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai syarat tambahan untuk penyenpurnaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelun pengesahan oleh Kementetian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tidak akan memakan waktu lama.
"Dipetkirakan pada Februari 2018 sudah rampung," kata legislator di DPRD Riau yang juga mantan Sekretaris Pansus Ranperda RTRW DPRD Riau, Suhardiman Ambi kepada pers di Pekanbaru, selasa (9/1/2018).
Ia menjelaskan, setelah disahkan bersama pemprov pada September 2017 lalu dan telah pula diserahkan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi, tidak ada masalah lagi.
"Hanya daja Kementrian LHK minta dilengkapi dengan adanya KLHS. Ini diperkirakan pada Februari tahun ini selesai karena saat ini sedang proses pengerjaan," kata dia.
Saat disinggung kajian seperti apa yang harus dikengkapi menurut Kementetian LHK tersebut, Sekretaris Komisi III ini menjelaskan, melakukan study terhadap suatu kawasan tentang kelayakan dan kajian lingkungan yang masuk dalam RTRW Riau.
"Sebetulnya kajian ini tidak perlu dilakukan lagi, karena sudah dilakujan oleh Pansus sebelumnya. Tapi diminta lagi, ya buatlah," kata dia.
Politisi Hanura ini mengatakan, dirinya berharap apa yang dimintakan Kementerian LHK ini tidak akan mengganjal atau memperlama proses pengesahan Perda RTRW Riau mengingat untuk daerah lain seperti Sumut, Kaltim juga bisa menyusul pengerjaanya dengan dilakukan pengesahan terlebihdahulu.
"Kita berharap jangan malah memperpanjang penantian kita untuk punya Perda RTRW. Betapa banyak investasi kita yang terganggu akibat tidak punya Perda RTRW," kata dia. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…