RIAUBOOK.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau, Lilik Sujandi mengatakan bahwa jumlah tahanan di seluruh Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Riau mencapai 10.000 orang lebih.
"Jumlah tahanan yang ada di Rutan maupun Lapas di Provinsi Riau itu ada sekitar 10.000 lebih, di Pekanbaru saja ada 4000an lebih," kata Lilik kepada RiauBook.com saat wawancara di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau, Kamis (11/1/2018).
Lilik mengatakan bahwa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rutan dan Lapas membutuhkan perlakuan yang berbeda dengan Pemilu atau Pilkada diluar lokasi tersebut.
"Kehidupan di Lapas dan Rutan itu kan sudah di atur, ada jadwal-jadwalnya, jam berapa mereka masuk, jam berapa mereka keluar, maka kita mengharapkan KPU bisa mempersiapkan terkait logistik dan properti agar lebih pagi, karena kaitannya dengan keamanan, jangan sampai ini mengganggu dari keamanan itu sendiri," katanya.
Sementara, terkait dengan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat di konfirmasi, Lilik mengatakan pihak KPU hingga saat ini belum melakukan konfirmasi dengan pihaknya.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari KPUD ke kita," sebut dia.
Dia juga mengatakan bahwa yang menjadi kendala saat pemutakhiran data DPT Warga Tahanan maupun Narapidana di Lapas dan Rutan adalah terkait dengan Validitas DPT dan tempat tinggal.
"Yang pertama itu persyaratan, apakah dia terdaftar menjadi DPT atau tidak, kemuadian tempat tinggal, karena ini kaitannya dengan DPT juga, biasa kita yang agak sedikit kesulitan itu saat pemilihan Bupati/Walikota, tapi kalau Gubernur karena cakupannya seluruh Provinsi Riau, menurut saya akan lebih mudah," Lilik mengerangkan.
Kata dia, dalam proses pendataan, pihaknya megikuti aturan dan Sistem Operasional Prosedur yang telah diberikan oleh KPU.
"Biasanya kita diberikan aturan main, seperti bagaimana terhadap tahanan yang baru masuk, apa yang harus kita lakukan, atau bagaimana kepada narapidana yang telah tendaftar, namun saat pencoblosan dia sudah dinyatakan bebas, itu semua ada mekanismenya, kita tetap menjaga agar hak pilihnya jangan sampai hilang," demikian Lilik. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…