RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau siap menjalankan perubahan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang akan diputuskan oleh wakil rakyat setelah sebelumnya diprotes berbagai pihak karena tertinggi di nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim kepada RiauBook.com (12/3/2018) di Kantor Gubernur Riau.
"Sekarang bola itu ada di DPR, kami Pemda siap aja, kalau hasil rapat memutuskan, kita oke," kata Plt Gubernur kepada RiauBiok.com.
Kata dia, terkait dengan itu telah dibicarakan jauh-jauh hari sebelum Arsyadjuliandi Rachman cuti sebagai Gubernur Riau.
Dia juga mengatakan, berapapun yang akan diputuskan nantinya, pihaknya siap untuk menjalankan peraturan tersebut.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Universitas Riau Edyanus menilai kalau PBBKB akan lebih baik pada angka 5 persen.
"Bagusnya diturunkan 5 persen saja, tapi memang akibatnya berpengaruh pada pendapatan daerah, supaya orang juga tidak membeli minyak ke luar Riau sehingga kuantitas pembilan disini sedikit, orang lebih milih mengisi minyak di Sumbar karena harga lebih murah, akibatnya pajak daerah yang kita terima lebih sedikit karena kuantitas yang terjual juga sedikit, kata Edyanus (11/2/2018).
Dengan begitu, kata dia pajak daerah yang diterima dari kuantitas penjualan menjadi kecil, karena perkalian dengan harga pajaknya cukup besar.
"Kalau orang tu (luar Riau), kali nya kecil tapi kuantitas yang terjual banyak, katakanlah 1000 liter dikali 5 persen dari ini, kalau kita kan tidak, 500 liter dikali 10 persen dari ini, kan begitu, tapi kalau kita turunkan yang 10 persen menjadi 5 persen berarti kan yang 500 tadi bisa terjual 1000, atau mungkin lebih, " demikian Edyanus.
Kata dia, akibat dari berkurangnya nilai PBBKB akan membuat mobilisasi ekonomi di Riau jadi lebih baik.
"Karena dengan begitu akan lebih efisien, orang cenderung akan mengisi bahan bakar di Riau, jadi orang beli disini tidak ada masalah dan terjadi transaksi disini, di angka 5 persen itu kita harapkan transaksi minyak lebih besar, kan sedih juga kita kalau minyak di Riau ni lebih mahal dari tempat lain, padahal Riau penghasil minyak, orang lebih mau mengisi minyak di luar dari pada di Riau," demikian Edyanus.
Seperti yang diketahui, hari ini DPRD Riau dijadwalkan menggelar Paripurna terkait penyampaian Rekomendai BP2D terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta mengagendakan penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda no. 8 Thn 2011 tentang Pajak Daerah oleh Kepala Daerah. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…