RIAUBOOK.COM - Polsek Bukit Batu, Bengkalis mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba diwilayah hukum mereka Jalan Lintas Pakning-Dumai Desa Sungai Selari, Minggu (11/3/2018) malam.
Sebanyak 1 kilogram sabu-sabu dan 957 pil ekstasi disita dari tangan dua tersangka.
Kasus ini terungkap setelah dua personel Polisi yang kala itu sedang melakukan Patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.
Ketika Patroli, dua petugas melihat satu unit mobil Daihatsu Xenia mencurigakan berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai. Di dalam mobil itu ada dua orang tidak dikenal, saat didekati satu diantaranya melarikan diri dan membuang sebuah bungkusan.
"Karena merasa asing dan mencurigakan dilakukan pencarian terhadap barang yang di buang orang tersebut. Setelah ditemukan ternyata bungkusan plastik tersebut berisikan pirek kaca yang masih terdapat sisa sabu dan pipet plastik penghisap. Kemudian 1 orang di dalam mobil bernama Deskon Geofani ditangkap," terang Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, Selasa (13/3/2018).
Pelaku Deskon Geofani (48) merupakan warga Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Siak. Kepada petugas ia mengaku datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning disuruh untuk menjemput narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dari seseorang yang tidak ia kenal. "Narkoba itu dari Bengkalis. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan cara memancing agar pelaku yang dari Bengkalis untuk mengantarkan barang tersebut," cetus Abas.
Setelah pemancingan dilakukan, menurut Abas pelaku yang dari Bengkalis bernama Herri warga Desa Wonosari mengaku meletak barang di pinggir jalan Lintas Sei Pakning-Dumai tepatnya di simpang 3 Pelabuhan Roro Desa Sungai Selari.
"Pelaku dari Herri ini tidak mau menyerahkan langsung. Selanjutnya Tim opsnal Polsek Bukit Batu membawa tersangka Deskon untuk melihat dan mengambil barang tersebut. Di sana ditemukan 2 bungkusan diantaranya sabu sekitar 1 kilogram dan 957 ekstasi," ujarnya lagi.
Kemudian, sambung Kapolres, tim opsnal melacak keberadaan Herri. Herri berhasil tertangkap di kediaman di Jalan Suberantas Desa Wonosari.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Rutan Polres Bengkalis untuk proses hukum lanjutan.(RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…