RIAUBOOK.COM - Kepala Cabang Jasa Raharaja Provinsi Riau Widiyana mengatakan, pihaknya akan menjamin biaya perobatan bagi korban kecelakaan lalu lintas maksimal Rp 20 juta dan akan bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) apabila biaya perobatan lebih dari ketentuan maksimal tersebut.
Kalaim asuransi biaya perobatan tersebut semakin mudah dilakukan oleh korban karena saat ini Jasa Raharja Cabang Riau, BPSJ Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan dan rumah sakit di Riau telah bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang tergabung dalam Pelayanan Terpadu Satu Atap.
"Khususnya korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja, dengan cepat kami akan berikan jaminan, sehingga biaya-biaya yang timbul terhadap perawatan selama di rumah sakit maksimal Rp 20 juta berada dalam jaminan Jasa Raharja, apabila lebih, kita juga sinergi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, selebihnya akan ditanggung dengan BPJS," kata Widiyana kepada RiauBook.com, Selasa (27/3/2018) usai menghadiri peresmian Pelayanan Terpadu Satu Atap Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
Upaya penjaminan biaya perawatan secara terintegrasi dan berkesinambungan tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat fatalitas/resiko kematian korban kecelakaan lalu lintas.
Widiyana mengatakan, saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama dengan 52 rumah sakit yang ada di Riau.
"Saat ini Jasa Raharja telah bekerjasama dengan 52 rumah sakit yang ada di Riau, pada saat ini adalah awal secara terpadu yang nantinya langsung menangani kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Untuk pembayaran santunan korban kecelakaan sampai dengan Maret 2018, Jasa Raharja Cabang Riau telah mengeluarkan dana sebesar Rp 11 miliar.
"Sementara untuk tahun 2017 kita sudah mengeluarkan dana santunan sebesar Rp 51 miliar, dalam pelayanan kita ada namanya over booking, jadi pasien itu masuk rumah sakit, kemudian rumah sakit yang menagih ke kita, bukan kita menagih ke si pasien, itu sudah sekitar Rp 3,3 miliar hanya untuk RSUD sepanjang 2017 dan itu meningkat dari waktu ke waktu, " tuturnya.
Widiyana berharap, dengan adanya pelayanan terpadu tersebut, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas bisa cepat untuk ditangani. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…