RIAUBOOKCOM - Diduga tidak sesuainya Pengolahan Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (Palm Oil Mill Effluent=POME) milik Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Mas Nusantara (SMN) yang berada di Desa Segati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengakibatkan pihak perusahaan akhirnya membuang limbah cair yang memiliki daya pencemaran yang tinggi karena kandungan organiknya dengan nilai BOD berkisar 18.000- 48.000 mg/L dan nilai COD berkisar 45.000-65.000 mg/L kesebuah kanal buatan yang bermuara ke Sungai Langgam dan Kampar.
Demikian disampaikan salah seorang warga masyarakat yang baru-baru ini pensiun kerja dari PT SMN pada Riaubook.com dilokasi kolam pengolahan limbah, Sabtu (28/04.2018).
Disampaikannya lagi, kolam.pengolahan limbah tersebut berada ditepi sebuah kanal bloking berbatasan langsung dengan kebun penguasa Kabupaten Pelalawan HM Harris. "Kolam itu disebut kolam 15 yang terletak di tepi sebuah kanal yang bermuara ke sungai Kampar," ujar pria tua tersebut dengan mantap.
Menurut (sebut saja) Pak tua sesuai keinginannya mengatakan, disekitar kolam tersebut telah stand by sebuah alat berat jenis eskavator. "Gunanya alat berat tersebut bila hari hujan terlebih hujan lebat, akan bekerja membobol tanggul kolam dan mengalirkan limbah kedalam kanal," terang Pak Tua tersebut.
Hal ini lah yang terjdi pada tahun 2015 dimana puluhan ton ikan sungai mati mengapung diduga dari pembuangan limbah cair PT SMN. "Saat itu perusahaan bersedia memberikan kompensasi kepada warga namun tidak terealisasi. Malah beberapa warga sempat diamankan pihak polisi terkait tuntutan konpensasi tersebut," kata Dia lagi.
Dijelaskannya lagi, ini disebabkan tidak adanya kolam pembiakan bakteri termasuk kolam anaerobik yang berfungsi sebagai ekosistem perlakuan biologis terhadap limbah.
"Dengan menggunakan bakteri metagonik yang telah ada di kolam, unsur organik yang terdapat dalam limbah cair akan menjadikan bakteri sebagai makanan dalam proses mengubahnya menjadi bahan yang tidak berbahaya bagi lingkungan," jelas Dia.
Akibat dari pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan aturan dan berdampak pada lingkungan hidup dirinya berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan dapat tanggap dan segera melakukan pemeriksaan Amdal maupun Ipal PMKS PT SMN sebelum bencana melanda tanah melayu ini.
"Mohon lakukan pemeriksaan secara menyeluruh kolam.pembuangan limbah mereka, dan saya siap beberkan proses pembuangan limbah tersebut," imbaunya.
Terkait dengan tidak adanya kolam pengelolaan limbah, Menejer PMKS PT SMN Zularfan yang coba dihubungi RBC melalui telepon selulernya, tidak mau menjawab. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…