RIAUBOOK.COM - Peristiwa pembakaran dan pengrusakan cagar budaya Makam Motah di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, beberapa waktu lalu menyita perhatian publik hingga mendesak kepolisian untuk mengambil langkah cepat.
Pihak Kepolisian Polsek Batang Cenaku dan Polres Inhu juga tidak tinggal diam atas kasus pembakaran itu, hingga diamankan seorang terduga pelaku berinisial HS (28), warga Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Febriandi pihaknya juga tengah mendalami keterangan terduga pelaku itu. Tidak hanya itu, Polisi juga memeriksakan kejiwaan terduga pelaku pembakaran itu.
"Hasil pemeriksaan psikiater, pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa yang disebut Schizophrenia," kata Febri kepada awak media.
Namun penyidikan perkara ini tidak dilanjutkan lagi sesuai dengan yang dilaporkan oleh pelapor Sekretaris Desa Sipang, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Selain itu, Kepala Desa (Kades) Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku dan empat Kades lainnya di sekira lokasi sepakat untuk melakukan pemugaran terhadap bangunan yang dirusak.
Sebab seperti yang dilaporkan sebelumnya, Makam Motah megalami sejumlah kerusakan antara lain pendopo dan nisan. Selain itu, sebelumnya dua OPD Kabupaten Inhu sudah melakukan peninjauan ke lokasi Makam Motah pasca terjadinya pembakaran itu. Hasilnya selain pendopo, petugas juga menemukan pagar makan yang roboh.
Selain itu, OPD terkait atau dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Inhu juga sudah berkoordinasi dengan BPCB wilayah Sumbar, Riau dan Kepri terkait kejadian pembakaran Makam Motah tersebut. (MC/ana)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…