RIAUBOOK.COM - Pihak Kepolisian Daerah Riau menangkap RH, terduga pelaku pembunuhan yang juga teeindikasi sebagai salah satu anggota jaringan terorisme / ISIS.
Informasi kepolisian yang diterima pada Senin (2/7/2018), penangkapan pelaku pembunuhan terindikasi jaringan ISIS itu dilakukan pada Minggu tanggal 1 Juli 2018 sekira pukul 20.45 WIB di Jalan Cipta Karyan Gg. Mesjid Nurul Illahi, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Aparat mengungkap RH diamankan atas dugaan kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.
Diketahui pelaku masih berumur 21 tahun yang keseharian bekerja sebagai tukang jahit, tempat tinggal di Jalan Cipta Karya Gg Mesjid Nurul Ilahi, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Sedangkan korban adalah Ahmad Syahwan warga Jalan Cipta Karya, Gg. Sekat, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Hasil introgasi awal terhadap SH, demikian kepolisian, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ahmad Syahwan.
Dalam keterangannya, pelaku melakukan pembunuhan karena diajak oleh rekannya atas nama YD alias AZ yang sejauh ini masih salam pengejaran (DPO) karena rasa kecewa dengan korban.
Diketahui korban merupakan pimpinan dari tempat tersangka Yandi als Abu Zakariya bekerja.
Setelah melakukan interogasi awal, aparat selanjuynya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan organisasi ISIS.
Berikut BB yg ditemukan :
1. 4 (empat) helai bendera ISIS
2. 2 (dua) bilah kampak
3. 1 (satu) bilah celurit
4. 3 (tiga) keping CD
5. 1 (satu) kaleng cat pilot warna putih (digunakan untuk membuat bendera ISIS)Â
Saat ini TSK atas nama RH alias AH diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru untuk proses lanjut. (RB/fzr)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…