RIAUBOOK.COM - Kasus Narkoba yang terjadi di Meranti akhir akhir ini sudah sangat luar biasa.Â
Pemakai justru sudah semakin nekad bahkan didepan umumpun sudah berani melakukan pesta narkoba. Dan paling mengkhawatirkan, justru ada tren peningkatan pelibatan anak dibawah umur. Dalam beberapa kali operasi yang dilakukan pihak Kepolisian berhasil menjaring anak yang masih usia dibawah umur.
Untuk memerangi kian maraknya peredaran narkoba tersebut, Sekdakab  Meranti H. Yulian Norwis mengajak seluruh elemen masyarakat Meranti agar secara bersama-sama berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba itu.
"Mari kita secara bersama melakukan pencegahan peredaran obat terlarang dan narkoba tersebut.Â
 Kita mulai dari lingkungan keluarga hingga ke tengah  masyarakat. Mulai dari orangtua, kalangan pendidik, cerdik pandai, alim ulama maupun lapisan masyarakat  yang ada. Dan seluruh organisasi masyarakat sehingga ruang gerak peredaran narkoba ini bisa dipersempit dan pada akhirnya bisa diberantas, "sebut Yulian  Norwis baru baru ini, usai mengikuti pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah diputuskan oleh Pengadilan.Â
Bertempat  di Komplek Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti Jum'at (20/7/2018) lalu.
Menurut Sekda, dalam memberantas peredaran Narkoba tidak hanya menjadi tugas penegak hukum tetapi butuh partisipasi semua lapisan masyarakat dilingkungannya masing masing yang dimulai dari tingkat terkecil RT/RW.
Jika tidak maka peredaran Narkoba yang semakin masif dan sistemik dinegeri Sagu mustahil diberantas.Â
Sekedar informasi dari laporan yang disampaikan Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, kasus kejahatan dominan di Meranti adalah Narkoba bahkan andai ditemukan kasus kejahatan lain dapat dipastikan dipicu akibat penggunaan narkoba.
"Saat ini ada 34 orang tahanan Polres adalah akibat dari Narkoba meski ada kejahatan lain itu hanya biasnya saja,"sebut Sekda sebagaimana yang disampaikan Kapolres.
Sangking luar biasanya kasus penggunaan Narkoba di Meranti, pengguna Narkoba tak segan mengkonsumsi Narkoba didepan umum bahkan berpasang pasangan, seperti yang terjadi dalam kasus penangkapan kasus Narkoba baru baru ini.
"Kita anggap  ini sudah luar biasa bahkan pesta narkoba dimuka umumpun berani dilakukan  Seperti yang baru baru ini terjadi penggunaan narkoba didepan umum dan berpasang pasangan berhasil ditangkap polisi.
Dan untuk peredaran sendiri, para bandar Narkoba sudah punya siasat baru yakni dengan melibatkan anak dibawah umur sebagai kurir Narkoba, agar tidak dapat dijerat hukum,ujarnya lagi.
Senada dengan Sekda Meranti, pada kesempatan yang sama Kapolres Meranti  AKBP Laode Proyek SH juga mengajak masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan  d adanya peredaran narkoba disekitar kita. Pertama mengawasi keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya, jika menemukan kasus atau sesuatu yang mencurigakan diharapkan segera melapor kepihak berwajib atau Polres agar dapat diselidiki dan ditindak dengan segera.
"Bahaya Narkoba jangankan mengkonsumsi atau mengedarkan, mengetahui Narkoba ada disekitar kita saja tapi tidak melaporkan dapat dikenakan tindak pidana.
Jadi mari kita berantas peredaran Narkoba jika dalam prakteknya ditemukan silahkan lapor," kata Laode.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang diantara anggota keluarganya kecanduan Narkoba untuk segera melakukan rehap atau pengobatan karena jika tidak hampir dipastikan bisa Over Dosis dan pada akhirnya akan segera menuju kematian.
"Kalau tidak bertobat atau kami tangkap maka bisa dipastikan lambat laun pengguna akan mati, kalau tidak Over Dosis.... HIV, jika ada keluarga yang terlanjur Narkoba segera obati, jika tidak bisa mati," sebutnya lagi.
Ditambahkannya upaya untuk memberantas peredaran Narkoba juga dengan peningkatan folume menggelar sosialisasi dan seminar bahaya Narkoba disekolah sekolah tingkat SMU sederajat.
Diharapkan melalui upaya itu generasi muda paham dan mengerti bahaya Narkoba dan dapat menjauhinya.
"Jika ingin merubah dunia awali dengan memperbaiki diri sendiri jika merubah diri sendiri saja tidak bisa mustahil kita bisa merubah dunia," ucap diaÂ
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti, Budi Raharjo SH MH bersama Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis, Kapolres Meranti La Ode Proyek, Ka. Lapas Selatpanjang, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Meranti berkesempatan melakukan pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba selama 8 bulan terakhir yakni 7 kasus dari 22 perkara yang ditangani Polres Meranti dan Kejari Meranti. (Adv)
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…