RIAUBOOK.COM - Jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan enam orang tersangka narkoba di wilayah hukum Kampar. Bersamanya tersangka diamankan sabu dan ekstasi sebagai barang bukti.
Enam tersangka masing-masing, Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Erpison (43), Surianun (28) keduanya warga Kartama Marpoyan, Siti Umi(21) warga Desa Hulu Teso, Kabupaten Kuantan Singingi, Ilham Hadi (20) warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dan Purwanto (22) warga Kabupaten Siak.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka, Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Kecamatan Perhentian Raja.
Dia berhasil di aman Satnarkoba Polres Kampar pada Senin (20/8). Dia ditangkap di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Penangkapan ini berawal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Roni Syaputra yang merupakan residivis dan DPO kasus curanmor sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut team Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan pembuntutan terhadap Pelaku Roni Syaputra terlihat sedang mengemudikan mobil avanza dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Selanjutnya team mulai melakukan pembuntutan dari kubang sampai kejalan sudirman dan balik lagi ke arah marpoyan. Saat dibuntuti iamasuk kearah Air Dingin dan berhenti lalu pelaku turun dari mobil. ketika itu team langsung menyergap dan mengamankan kubang pelaku tepatnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar pun selanjutnya melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening berada di dalam mobil dan 1 paket lagi dibuang tidak jauh dari TKP saat pelaku diamankan.
Dari penangkapan Roni, maka ditemukanlah 5 pelaku lainnya yang mengantongi sabu dan pil ekstasi. "mereka lainnya ditangkap berkat informasi dari pelaku Roni. Dan kelimanya memiliki barang bukti sabu dan ekstasi," jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH. (RB/MC)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…