RIAUBOOK.COM - Kalangan legislator nyatakan siap lembur dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD-Perubahan 2018, demikian
Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra.
Hal ini mengingat waktu yang tersedia hanya tinggal 2 hari lagi. "Aturan sekarang begitu, kalau APBD-P 2018 ini tidak disahkan pada bulan september ini yaitu 3 bulan menjelang tahun anggaran berakhir, maka dianggap tidak ada APBD-P, maka kita upayakan bisa terkejar dalam waktu dua hari ini, dengan tetap menjalani semua proses dan tahapan sesuai dengan aturan," kata Andi Putra usai memimpin rapat paripurna DPRD Kuansing, Jumat (28/9/2018) di Gedung DPRD Kuansing.
Oleh sebab itu, sebut Andi, pihaknya di legislatif bersama dengan Pemkab Kuansing akan melakukan pembahasan hingga larut malam.
"Ini menyangkut hajat orang banyak, kalau tidak ada APBD Perubahan, maka akan terjadi beberapa kendala diberbagai kegiatan seperti pelunasan tunda bayar tahun lalu kepada pihak ketiga dan lainnya, ini yang harus kita pikirkan bersama,"ujarnya.
Kemudian Andi Putra menjelaskan bahwa Pemkab Kuansing baru menyerahkan KUA-PPAS APBD P 2018 ini, Rabu (26/9/2018) kemaren. Selanjutnya tadi dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemkab Kuansing tentang KUA-PPAS tersebut yang kemudian langsung dilanjutkan dengan paripurna DPRD penyampaian nota pengantar Bupati.
"Setelah itu kita langsung melakukan rapat internal untuk menentukan pola pembahasan yang akan dilaksanakan, dan malam harinya kita pembahasan dimasing-masing komisi dan besok, dijadwalkan paripurna pandangan umum fraksi, dan setelah itu jawaban pemerintah dan terakhir pandangan akhir DPRD," katanya. (RB/MCR)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…