RIAUBOOK.COM - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, kunjungan kerja Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri merupakan ranah Sekertaris Dewan (Sekwan) Kaharuddin.
Kata Sekda, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya mengeluarkan pencairan Ganti Uang (GU) berdasarkan Surat Pertanggug Jawaban (SPJ).
"Kunjungan kerja Dewan ke luar negeri itu di Sekwan, di situ tidak berbunyi item ke luar negeri, kegiatan per setiap bulan itu kan terbit anggaran, kemudian pencairan, GU (Ganti Anggaran) namanya, di BPKAD kan tidak bisa menahan satu poin, itu kan bentuknya glondongan aja yang di terbitkan, misalnya GU Oktober atau September, itu diterbitkan sesuai SPJ yang masuk," kata Sekda kepada RiauBook.com, Senin (8/10/2018) di Kantor Gubernur Riau.
"Masalah mengalokasikan itu untuk perjalanan ke luar negeri dan sebagainya ada di Sekwan, jadi kuncinya Sekwan," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, ada dua rombongan dari Legislator Riau yang akan melakukan rencana berangkat ke Rusia dan Argentina.
Menurut Kepala Pusat Hubungan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri, Nelson Simanjuntak menuturkan, bulan September lalu ada tiga usulan agar wakil rakyat Riau bisa pergi ke luar negeri.
Kepada Pers, Nelson mengatakan usulan tersebut tertanggal 15 September 2018, selain itu pihaknya juga menerima ada tiga delegasi yang mengajukan keberangkatan sesuai Permendagri 29 tahun 2016.
Dari tiga delegasi tersebut diketahui memiliki agenda untuk berangkat ke Rusia pada tanggal 17-23 September, sementara untuk keberangkatan menuju Rusia diagendakan tanggal 17-23 Oktober 2018. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…