RIAUBOOK.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi curhat keoada para anggota DPR RI soal tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih banyak belum dicairkan pusat, kondisi itu memberi dampak buruk bagi daerah.
Menurut Sekdaprov, akibatnya perencanaan belanja daerah yang telah direncanakan daerah menjadi terganggu, bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terpaksa meniadakan kegiatan APBD Perubahan 2018, karena defisit pendapatan.
"Riau terkena imbas terkait adanya kebijakan tunda salur dari DBH pajak dan migas yang berakibat defisit anggaran. Sebagai daerah penghasil migas umumnya termasuk kita Riau bergantung namanya bagi hasil. Karena defisit, Pemprov Riau meniadakan APBD-P," kata Hijazi, Selasa (9/10/18).
Meski begitu, Hijazi mengaku memahami kondisi defisit anggaran tersebut. Karena bukan Pemprov Riau saja, tetapi hampir disetiap daerah terutama yang sebagian besar anggaran daerahnya bersumber dari dana bagi hasil migas.
Pertemuan yang juga dihadiri Ketua Ombudsman Perwakilan Riau Ahmad Fitri ini, juga dipaparkan Hijazi kondisi keuangan Pemprov Riau dari masa ke masa. Dimana jelas Hikazi, APBD Riau sebelumnya selalu surplus, karena Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang besar yakni mencapai 20-30 persen.
Kemudian tahun 2016 serapan semakin membaik, Silpa menurun. Di tahun 2017 SiLPA tinggal Rp 58 miliar. Namun saat ini Riau terkena imbas terkait adanya kebijakan tunda salur dari DBH pajak dan migas. DBH itu tidak dibayarkan di Triwulan IV 2017 sebesar Rp360 miliar. Akibatnya perhitungan SiLPA seharusnya Rp1 triliun hanya sisa Rp58 miliar.
"Tahun 2018 tidak disalurkan, terjadi ada defisut 1 triliun," kata dia.
Mantan Kadisperindag Kota Batam ini juga memberikan gambaran seperti Provinsi Kepulauan Riau Kepri, ada Rp500 miliar DBH tidak disalurkan. (RB/MCR)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…