RIAUBOOK.COM, SUMUT - Masyarakat Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan- Provinsi Sumatera Utara, mengeluhkan minimnya pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Terutama persoalan jalan. Baik untuk jalan lingkungan maupun jalan antar desa masih sangat jauh dari harapan.
Sejak Kab Humabahas mekar dari Kab.Taput, hingga saat ini pembangunan infrastruktur dirasakan sangat minim. Seperti contoh kondisi jalan di ibukota kecamatan Parlilitan itu dan juga di kecamatan tetangga lainnya yakni Tarabintang.
Jalan lingkungan dalam ibukota kecamatan Palilitan terkesan masih semrawut. Mulai dari Jalan Balai Desa yang dibiarkan menganga hingga jalan di sekitar pasar yang sudah lama mengundang bahaya.
Bahkan ada satu boxculver yang tak jauh dari depan kediaman Camat Parlilitan dimana kondisinya cukup membahayakan pengguna jalan.
Namun kondisi seperti itu tetap dibiarkan bahkan sudah terjadi cukup lama.
Hasoloan Sihotang warga Parlilitan kepada Riaubook mengungkapkan betapa kondisi infrastruktur di wilayah tersebut sangat memprihatinkan.
Menurut dia, sejak Dolok Sanggul menjadi ibukota kabupaten baru, sejak itulah pembagunan jalan dalam kota di berbagai kecamatan yang ada di Humbahas jarang tersentuh pembangunan.
Anehnya tambah Sihotang, ada beberapa anggota DPRD yang berasal dari Parlilitan sendiri, bahkan dari ibukota kecamatan itu sendiri, tapi tidak mampu mewujudkan harapan masyarakat Parlilitan.
"Ini sangat kita sesalkan belum lagi masalah lain yang terjadi di tengah masyarakat tidak mampu diselesaikan sebagaimana harapan.
Demikian juga pemerintah kecamatan dinilai sangat lamban mengadopsi maupun mengatasi berbagai persoalan yang timbul.
Masyarakat berharap agar pemerintah pusat terutama dari Kementerian PDT datang berkunjung ke berbagai kecamatan yang ada di Humbang Hasundutan.
Seperti Kec Parlilitan dan juga Kec. Tarabintang, sehingga pusat dapat menyaksikan langsung persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Sebab kalau yang datang hanya dari Kabupaten saja, atau dari tingkat provinsi saja, maka berbagai kejanggalan yang terjadi ditengah masyarakat tidak akan terungkap. Apalagi hanya membaca laporan dari Kabupaten atau dari provinsi saja, sehingga sampai kapanpun kondisi keterbelakangan yang identik dengan kemiskinan itu tidak akan dapat dientaskan," sebut Solo panggilan akrab warga Parlilitan itu.
Hal senada juga dibenarkan Tumanggor menambahkan bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga sangat diharapkan turun ke kecamatan. Sebab indikasi pelanggaran hukum diduga kuat terjadi," kata warga ini lagi. (rb/jos)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…