RIAUBOOK.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Pekanbaru sudah menyita kosmetik tidak layak edar dengan taksiran nilai lhampir Rp1 miliar dalam kurun waktu seminggu terakhir.
"Dalam pengawasan kosmetik yang kita mulai sudah seminggu yang lalu sampai minggu depan, jadi dua minggu melaksanakan aksi penertiban pasar kosmetik, petugas kami melakukan pemeriksaan rutin dan sidak, kita bersihkan kosmetik yang tidak aman di Provinsi Riau, beberapa temuan sudah kita catat dan rencananya kita akan rilis hari Jumat," kata Kepala BB POM di Pekanbaru Mohamad Kashuri kepada RiauBook.com, Rabu (5/12/2018) di Kantor Gubernur Riau.
Untuk itu, Kashuri mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam menggunakan kosmetik.
"Jadilah konsumen yang cerdas, gunakanlah kosmetik berdasarkan kebutuhan, apakah perlu atau tidak pakai kosmetik ini, jangan dipaksakan pakai kosmetik terus," kata dia.
"Dan kalau memang jadi kebutuhan, belilah kosmetik di tempat yang resmi, kalau terjadi hal-hal kita bisa komplain," tambahnya.
Kashuri juga mengingatkan agar konsumen memastikan kosmetik yang dipakai sudah memiliki izin edar dari Badan POM, "ada POM, NA, NC dan seterusnya diikuti 11 angka di belakangnya".
Kata Kashuri, kosmetik bukanlah produk untuk menyembuhkan seperti obat, melainkan hanya mempengaruhi tampilan fisik tubuh.
"Kalau ada kosmetik yang ada indikasi menyembuhkan dan mengklaim dalam satu dua hari muka bisa kinclong, kemungkinan ada bahan berbahaya di situ," ungkapnya.
Dirinya juga meminta agar, masyarakat selalu cek klik, "ini istilah di kami, jadi cek kemasan, pastikan kemasan tidak rusak, label, baca keterangan di sana, penggunaan dan keterangan, karena tidak semua orang bisa cocok menggunakan kosmetik oleh karenanya dibaca mungkin bisa menimbulkan alergi".
"Sebelum menggunakan coba dulu di tangan atau area yang tidak tampak, sehingga kalau ada iritasi tidak langsung ke muka kita, Izin edar BPOM perhatikan dan kada luarsanya, sehingga nantinya kalau ada kosmetik ilegal di lapangan maka itu tidak akan laku".
Dengan keterbatasan jumlah petugas pengawas yang dimiliki, Kashuri berharap, masyarakat juga berpartisipasi melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan kosmetik ilegal.
"Petugas pemerintah dan BPOM sangat terbatas, mungkin masih banyak lubang-lubang yang tak bisa kami kunjungi, apalagi saat ini penjualan online banyak, maka itu jadilah pembeli yang cerdas bahwa kosmetik yang disajikan benar-benar aman, jangan tergoda iklan," demikian Kashuri. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…