RIAUBOOK.COM - Bupati Siak dalam instruksinya nomor 100/ADMINPEM/546 tertanggal 27 Desember 2018 tentang Pergantian Tahun Baru di Kabupaten Siak, meminta agar masyarakat tidak pestapora menyambut pergantian tahun 2018/2019 tanggal 31 Desember mendatang.
Instruksi tersebut terdapat 6 poin yang disampaikan, dengan ditanda tangani langsung oleh Bupati Siak H Syamsuar.
Adapun instruksi tersebut berbunyi. Dalam rangka menyambut pergantian tahun masehi 2018 2019 maka dengan ini disampaikan kepada OPD, seluruh Camat, Penghulu/Lurah se Kabupaten Siak agar menyampaikan ke jajaran dan masyarakat dilingkungan kerjanya hal-hal sebagai berikut.
1. Untuk tidak merayakan malam tahun baru, baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api/petasan dan penipuan terompet.
2. Kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mempertunjukkan/mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan agama, serta tutup paling lambat pukul 00.00 WIB.
3. Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, pengurus Masjid/Mushalla dan Ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk mengisi pergantian tahun dengan Muhasabah dan Bersyukur kepada Allah SWT, sembari beribadah, berzikir dan berdoa baik dirumah, di Masjid /Mushalla di lingkungan masing masing.
4. Kepada seluruh masyarakat diminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.
5. Kepada anak-anak generasi muda tidak melakukan kebut-kebutan motor di jalan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, guna menghindari terjadinya kecelakaan berlalu lintas.
6. Pergantian tahun Masehi ini hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk instropeksi diri terhadap kekurangan masa lalu untuk diperbaiki dimasa yang akan datang.
Saat dikonfirmasi Bupati Siak H Syamsuar melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Siak Wan Saiful Efendi membenarkan instruksi tersebut.
"Iya benar," kata Wan Saiful, Jumat (28/12/18).
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Siak akan menggelar Tabligh Akbar di malam pergantian tahun di Masjid Al Alim, di dekat belakang kediaman Dinas Bupati Siak. (RB/Agus)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…