RIAUBOOK.COM - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak Memusnahkan 8457 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP), 5796 keping Eloktronik-KTP dan 2661 keping KTP Non Elektronik, jenis kerusakannya berbagai macam.
"Ada E-KTP yang rusak, KTP habis jangka waktu, perubahan data, blangko Invalid dan salah cetak," kata kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Siak Rakhmansyah, saat dijumpai usai acara pemusnahan di kantor Disdukcapil Siak, Kamis (24/1/19).
Rakhmansyah mengatakan, pemusnahan dilakukan secara dibakar, pemusnahan ini merupakan kali kedua.
Pemusnahan pertama dilakukan 14 Desember 2018 lalu, namun Rakhmansyah mengaku tidak dipublikasi ke publik.
"Sejak surat edaran dari Mendagri, maka pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, kalau kemarin digunting kemudian dikirim kembali ke Mendagri," terangnya.
Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar, mengatakan semua sesuai dengan Intruksi dari Menteri Dalam Negeri kepada kepala seluruh daerah di Indonesia, untuk menarik KTP Elektronik maupun KTP non elektronik yang salah cetak maupun salah data, untuk di tarik kembali.
"Semua ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan ktp pada saat pemilu Serentak nantik, seperti adanya ktp ganda," kata Syamsuar.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil bersama kesatuan polisi Pamong Praja, telah mengecek ke seluruh kecamatan maupun Kampung,
Selain Kabupaten Siak, tambahnya, ia melihat di media online maupun media cetak, Kabupaten/Kota di Indonesia juga sudah melaksanakan kegiatan penghancuran ktp elektronik maupun Non elektronik ini, sehingga nantinya tidak akan beredar lagi fitnah di tengah-tengah masyarakat. Karena fitnah ini, nantinya akan mengganggu kedamaian dan ketentraman yang telah dibangun di tengah-tengah masyarakat.
"Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KTP elektronik maupun Non elektronik salah cetak maupun salah data, penyelenggaraan pemilu yang akan datang berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, yakni damai, aman dan tentram," kata Syamsuar.
Selain itu, kegiatan ini juga akan memberikan kepercayaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bawah untuk di Kabupaten Siak sudah tidak masyarakat yang mempunyai KTP ganda.
"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Siak, agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu Serentak nantinya, karna kita semua mempunyai hak yang sama untuk memilih," tutur Gubernur Riau terpilih itu.
Acara tersebut dihadiri wakil Bupati Siak H Alfedri, Asisten III Setdakab Siak Jamaludin, Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, ketua Bawaslu Siak Moh Royani, perwakilan Kejari Siak. (RB/Agus)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…