RIAUBOOK.COM - Anggota DPRD Siak 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Darmadi diberhentikan partainya, karena sejak beberapa bulan terakhir ini beliau jarang hadir pada kegiatan DPRD Siak maupun dari partai.
Hal itu dibenarkan ketua Fraksi PDI Perjuangan Oloan Munthe saat diwawancara wartawan di kantor DPRD Siak, Jumat (22/2/19) pagi.
"Beliau kita ganti karena beliau berhalangan sakit, untuk menjalankan roda partai yang lebih baik, maka dia kita ganti," kata Oloan.
Oloan mengakui, pemberhentian Darmadi sebagai anggota sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita sudah melalui beberapa prosedur, salah satunya mahkamah partai, kemudian dikuatkan dengan keputusan DPP PDI Perjuangan," Oloan Munthe.
Ia mengatakan, persoalan regulasi partai sudah berjalan, dan seharusnya Darmadi harus menaati pemerintah partai.
"Yang jelas, keputusan partai sudah tegas dan final, bahwasanya partai melakukan PAW Darnadi karena alasan kesehatan," tegas Darmadi.
Darmadi yang merupakan anggota DPRD Siak 3 periode Dapil Siak 1 itu memang beberapa bulan terakhir ini mengalami masalah kesehatan, terpantau beberapa kali DPRD Siak melakukan rapat paripurna beliau tidak terlihat.
PDI Perjuangan menunjuk Thomas Widodo sebagai pengganti Darmadi, Thomas merupakan ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siak, beliau pada Pileg 2014 lalu mendapatkan suara keempat terbanyak. Suara terbanyak kedua dan ketiga PDI Perjuangan pada Pileg lalu sudah pindah partai, sehingga PDI Perjuangan menunjuk suara terbanyak keempat Thomas Widodo sebagai pengganti Darmadi.
Surat pemberhentian Darmadi tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.573/II/2019 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak atas nama Darmadi. SH dan perdamaian pengangkatan anggota DPRD Siak atas nama Thomas Widodo masa jabatan 2014-2019 tertanggal 15 Februari 2019.
SK Gubernur Riau tersebut dibacakan Sekwan DPRD Siak Amrul, saat dapat Paripurna DPRD Siak dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Darmadi ke Thomas Widodo di Gedung DPRD Siak.
Sampai berita ini diterbitkan, Riaubook.com masih berusaha untuk melakukan konfirmasi ke pihak Darmadi terkait pemberhentian beliau menjadi anggota DPRD Siak. (RB/Agus)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…