RIAUBOOK.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 12 Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau yang berinisial DM diperiksa polisi, setelah ia ditetapkan sebagai terlapor atas dugaan pencabulan terhadap belasan murid laki laki langsung diamankan di Mapolres Siak, Selasa (26/2/18) malam. Pemeriksaan dilakukan tidak lama setelah orang tua dan korban melaporkan tindakan memalukan itu ke pihak penegak hukum.
Kepsek itu merupakan seorang PNS, ia dilaporkan atas dugaan kasus pencabutan terhadap anak dengan korban berusia rata-rata 13 tahun.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani membenarkan informasi itu, ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Terlapor langsung kita periksa atas dugaan cabul terhadap anak," kata Kasat.
Menurut pengakuan korban kata Kasat, terlapor melakukan perbuataan yang tak senonoh itu dilakukan di kolam renang di Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam dan di Perpustakaan SDN 012 Kampung Buana Makmur, Dayun, Siak.
"Kejadian pada hari tanggal bulan yang sudah tidak diingat lagi pada tahun 2018," sambungnya.
Berdasarkan keterangan korban SA (13) dan Sya (13), serta laporan pelapor Suparta (52), pada Sabtu, 16 Februari 2019 sekira jam 09.30 WIB. Diketahui saksi I bernama Dedi Kurniawan ketika itu selesai melaksanakan olahraga bersama-sama dengan anak didik SDN 012 Kampung Buana Makmur.
"Pelapor diberitahu oleh dua orang muridnya mengatakan bahwa alat kelaminnya diraba dan dipegang oleh Kepala Sekolah pada saat mengendarai kendaraan, kemudian saat kamping serta pada saat berenang di kolam renang pada tahun 2018 lalu," terangnya.
Kemudian pada Selasa cerita menyebar, sehingga 15 orang tua wali murid SDN 012 mendatangi kantor Kepala Kampung Buana Makmur, lalu memberitahukan belasan anak mereka mengalami perbuatan yang sama. Untuk kemudian melapor ke Mapolres.
Informasi yang dirangkum Riaubook.com dilapangan selasa malam, oknum kepala Sekolah Dasar (SD) 12 Kampung Buana Makmur Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Oknum Kepsek tersebut diketahui sudah sekitar 2 tahun bertugas di sekolah itu.
"Anu saya di pegang-pegangnya, saat mandi di kolam renang," kata salah seorang murid, yang diduga menjadi korban pencabulan tersebut, Selasa (26/2/19) malam, saat dijumpai di Mapolres Siak.
Ia juga mengatakan, kejadian itu katanya setahun lalu, saat ia duduk di kelas 5, waktu itu ia diajak berenang oleh kepsek tersebut.
Semenatara itu, salah satu orang tua dari korban mengatakan, ia bersama beberapa orang tua murid diduga korban pencabulan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Siak.
"Korbannya semuanya lelaki, termasuk anak saya, namun saat itu anak saya berontak dan berhasil melepaskan diri," kata orang tua diduga korban pencabulan itu. (RB/Agus)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…