RIAUBOOK.COM - Jika Prabowo tetapkan kalah oleh KPU pada Pilpres 2019 ini, wakil ketua umum partai Gerindra Arief Poyuono mengajak masyatakat yang mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-sandi untuk tidak membayar pajak. Menurut dia, itu adalah salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk tidak mengakui hasil Pilpres 2019.
"Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate. Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5).
Ia mengatakan, pemerintah baru bisa memungut dan mengelola pajak dari masyarakat apabila pemerintah itu dihasilkan dari pemilu yang jujur dan adil. Jika pemerintah tersebut ditetapkan dari hasil pemilu yang tidak jujur dan adil, menurutnya masyarakat punya hak untuk tidak tunduk pada undang-undang dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintahan tersebut.
"Salah satunya yaitu masyarakat yang tidak mengakui pemerintahan yang dihasilkan oleh pemilu yang tidak diakui untuk membentuk pemerintahan, punya hak untuk tidak menjalankan kewajiban untuk bayar pajak," tegasnya lagi.
Selain tidak membayar pajak, menurutnya, masyarakat juga bisa menyampaikan penolakannya dengan tidak memberikan kritik terhadap pemerintahan yang ditetapkan hasil pemilu. Hal ini sama dengan ketika Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, melawan pemerintahan Soeharto.
"Melakukan gerakan diam seribu bahasa dan tidak perlu melakukan kritik kritik apapun terhadap pemerintahan yang tidak konstitusional karena dihasilkan dari pilpres yang tidak legitimate. Kita lakukan gerakan boycott pemerintahan hasil Pilpres 2019 seperti yang pernah diajarkan oleh Ibu Megawati ketika melawan rezim Suharto yang mirip dengan rezim saat ini," tuturnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut kader Gerindra dan parpol koalisi yang telah terpilih di Pileg 2019, tidak perlu ikut duduk di kursi DPR RI periode 2019-2024.
"Dengan kita menolak bayar pajak dan tidak mengakui pemerintahan yang dihasilkan oleh Pilpres 2019, dan anggota DPR RI Gerindra dan parpol koalisi tidak perlu ikut membentuk DPR RI 2019-2024, adalah jalan untuk tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," imbuhnya.
"Yang pasti negara luar juga tidak akan mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019 nantinya. Ini penting agar sistem demokrasi yang jujur, bersih, dan adil bisa kita pertahankan," pungkasnya. (Kumparan)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…